PADANG (Arrahmah.id) – Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengecam pedagang yang menjual rending babi dengan mengatasnamakan Masakan Padang.
Diketahui menu rendang babi terungkap di sebuah restoran masakan padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Fakta itu memperoleh kecaman dari banyak pihak dan polisi kini sedang mendalaminya.
Menurut Gubernur Mahyedi, hal ini sangat bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).
Harusnya, lanjut Mahyedi, ini tak boleh terjadi, karena masakan padang atau masakan minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK.
“Seluruh masakan pakai nama padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas, makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau bukan” tegas Mahyeldi
Gubernur Mahyeldi juga sudah meminta melalui Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang ada di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP.
“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)