BALKHAB (Arrahmah.id) – Mohammad Yaqoob Abdul Rahman Aka, Gubernur Sar-e-Pol, Imarah Islam Afghanistan, menyatakan bahwa tanpa keputusan pengadilan, tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk menghukum penjahat.
Dalam sebuah pertemuan keamanan di distrik Balkhab di provinsi ini, ia menambahkan bahwa dalam sistem saat ini, segala bentuk korupsi dilarang, dan para penjahat akan ditindak sesuai dengan Syariah Islam, lansir Tolo News (9/7/2024).
Abdul Rahman Aka juga meminta aparat keamanan untuk melakukan lebih banyak upaya untuk memastikan keamanan dan mendesak masyarakat di distrik ini untuk bekerja sama dengan aparat keamanan.
Mengenai hal ini, Gubernur Sar-e-Pol mengatakan: “Orang-orang tidak boleh ditutup matanya seperti sebelumnya, dan orang-orang yang tidak bersalah tidak boleh dipukuli sampai pengadilan memutuskan. Setelah pengadilan memutuskan, mereka yang bersalah akan menanggung hukumannya.”
Pejabat keamanan distrik Balkhab, sambil memastikan penyediaan keamanan di distrik ini, menyatakan bahwa berkat upaya mereka yang terus menerus, kesenjangan antara pemerintah dan rakyat telah dihilangkan.
Azizullah, kepala staf batalion kedua, mengatakan: “Patroli dan pos pemeriksaan kami beroperasi sepanjang waktu dengan berkoordinasi dengan lembaga keamanan lainnya. Kami siap melayani masyarakat, insya Allah.”
Khan Nazar, pelaksana tugas kepala batalion ketujuh, mengatakan: “Saya jamin bahwa kami selalu siap, dan apa pun yang perlu dilakukan akan dilakukan dengan persatuan dan kesepakatan, insya Allah.”
Sebelumnya, para pejabat tinggi Imarah Islam juga telah menyerukan perilaku yang baik terhadap rakyat dan menghilangkan kesenjangan antara pemerintah sementara dan warga negara. (haninmazaya/arrahmah.id)