RIAU (Arrahmah.id) – Gubenur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kedapatan sebagai pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Syamsuar sangat melarang perbuatan tersebut, karena dapat mendatangkan murka Allah SWT.
Dari informasi yang didapatkan, saat ini kasus HIV/AIDS di Riau semakin meningkat. Di mana sesuai data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 orang penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dan dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah berada pada stadium AIDS.
”Bagi yang ikut LGBT saya minta segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun kepada Sang Pencipta, karena kegiatan tersebut mendatangkan murka Allah SWT,” kata Syamsuar, seperti dilansir RiauPos.
Saat ditanya bagaimana sikapnya jika menemukan adanya oknum ASN atau pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang merupakan bagian LGBT, Syamsuar mengatakan bahwa pihaknya masih akan memikirkan tindakan yang akan diberikan.
”Kami sedang memikirkan tindakan yang akan dilakukan bagi jajaran yang turut menjadi bagian LGBT. Tapi tentunya sanksi pasti ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan kasus HIV/AIDS dan menjauhi kelompok LGBT.
Menurutnya, untuk melawan kelompok LGBT dan menurunkan kasus HIV/AIDS tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah saja, namun semua pihak dapat terlibat dan memasifkan sosialisasi tentang bahaya LBGT bagi generasi penerus bangsa.
”HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya, untuk itu mari bersama-sama masifkan sosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelas Syamsuar.
Apalagi, jayanya masa depan bangsa ini ditentukan oleh generasi mudanya. Sehingga Syamsuar mengingatkan agar anak muda Riau tidak terjerumus HIV/AIDS dan LGBT. (rafa/arrahmah.id)