TERNATE (Arrahmah.com) – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba kecewa terhadap kinerja 10 petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji daerah (PPIHD) Malut yang mendampingi para jamaah haji daerah ini di Tanah Suci. Ini dipicu oleh seorang jamaah haji Malut yang wafat di Makkah dan baru dilaporkan ke keluarganya setelah 12 hari,
“Saya sangat kecewa dan meminta laporan pertanggungjawaban mereka, sekaligus menanggapi adanya aksi yang dilakukan keluarga almarhum Mahmud Bin Kimsan, salah seorang jamaah haji Malut yang meninggal di Mekkah karena sakit namun tidak diketahui oleh petugas PPIHD Malut,” ujarnya, lansir Okezone Jumat (9/10/2015).
Pemprov Maluku Utara mengirim 10 orang petugas PPHID untuk mendampingi 853 jamaah haji MaluKu Utara di Tanah Suci.
Dia mengaku kaget ketika mengetahui ada salah jamaah haji Malut bernama Mahmud Bin Kimsan yang meninggal di rumah sakit tanggal 25 September 2015. Tetapi baru diketahui oleh petugas PPIHD Malut di sana tanggal 6 Oktober atau sudah 12 hari. “Itu berarti mereka tidak mengeceknya di rumah sakit,” katanya.
Gubernur mengatakan, petugas PPIHD memang memikul tugas berat saat mendampingi jamaah haji di Tanah Suci. Tetapi kalau ada salah seorang jamaah haji yang sakit dan kemudian meninggal di rumah sakit tidak diketahui oleh petugas PPIHD selama 12 hari, jelas itu suatu hal yang mengecewakan. Abdul Gani mengatakan hal itu menunjukkan mereka tidak serius melaksanakan tanggung jawabnya.
Salah seorang keluarga almarhum Mahmud Bin Kimsan Effendi Mahmud ketika melakukan aksi demo di halaman Gedung Dhuafa Center Ternate mengatakan bahwa ia mengetahu ayahnya telah meninggal tanggal 6 September 2015 dari salah seorang petugas PPIHD dari Gorontalo.
“Kami mengetahui ayah kami meninggal dari petugas PPIHD Gorontalo. Lalu di mana tanggung jawab petugas PPHID Malut. Berarti mereka tidak pernah mengecek ayah kami selama berada di rumah sakit,” katanya dengan bercucuran air mata, lansir Republika.
Keluarga almarhum mengancam melaporkan Muhammad Abdullah ke polisi karena dinilai lalai menjalankan tugasnya sebagai ketua rombongan kloter tujuh.
“Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Maluku Utara dan tim medis kloter tujuh lalai mengemban tugasnya karena selama 12 hari, ayah meninggal tetapi tidak diberitahukan ke keluarga,” kata anak jamaah haji yang meninggal di Mekkah, M Nasir Kiliolan di Ternate, Jumat (9/10), lansir Okezone.
Da mengungkapkan, kabar mengenai kematian sang ayah justru diberitahu oleh saksi bernama Muhajir. Beliau menginformaskan kepada keluarga bahwa ayah telah meninggal dunia pada pada 25 September 2015.
“Terkesan para penyelenggara haji melindungi diri karena mereka sudah salah. Terindikasi ada unsur pembiaran dan kelalaian terhadap ayah, baik dari sakit hingga meninggal,” ujar Nasir.
Dia berencana akan melakukan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Bukan karena mereka tidak ikhlas atas kepergian almarhum, tetapi sistem pengawalan yang tidak tuntas.
“Kami ikhlas mulai dari kabar duka yang diterima karena itu kuasa Allah SWT. Hal yang membuat kami tidak ikhlas itu adalah jenazah orangtua diterlantarkan selama 12 hari,” tegas Nasir.
Terlebih lagi ada pengakuan dari petugas medis PPIH mengatakan bahwa setelah dicek almarhum telah meninggal pada 11 Zulhijjah atau 25 September 2015.
“Itu yang harus dipertanggung jawabkan Ketua Kloter 7 dan mengakui tidak memberitahu keluarga almarhum karena kelalaian,” tandasnya.
(azm/arrahmah.com)