JAKARTA (Arrahmah.id) – Gubernur Mahyeldi membantah Sumatera Barat (Sumbar) disebut sebagai markas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Mahyeldi menegaskan, Sumbar merupakan daerah penyambung napas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan rumah bagi pejuang dan pemikir-pemikir bangsa.
“Dulu waktu Belanda menangkap Bung Karno dan Bung Hatta saat Agresi Militer II, Belanda mengatakan Indonesia ini sudah tamat. Tapi ‘tidak’ kata orang Sumbar. Kita tegakkan yang namanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang walaupun hanya 207 hari, tapi sudah menyambung nyawa NKRI. Perlu diingat sekali ini,” ucap Gubernur Mahyeldi pada keterangan tertulis, seperti dilansir, Selasa (26/4/2022), lansir Detik.com.
Mahyeldi menduga pelabelan-pelabelan buruk terhadap Sumbar yang dikaitkan dengan kabar penangkapan kelompok NII sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan Sumbar dengan tujuan memecah-belah dan merusak persatuan.
Selain tidak masuk akal, pelabelan Sumbar sebagai Markas NII secara tiba-tiba sama halnya dengan menyepelekan kinerja aparat pemerintahan, pengamanan, dan pertahanan di daerah.
“Itu makanya saat ada yang bilang Sumbar Pusat NII, saya jawab, ‘Salah!’ Mudah saja orang melabelkan kita. Di sini kan ada Polri, ada tentara, ada Babinsa (Bintara Pembina Desa), ada Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), ada walinagari dan lurah. Tidak mungkin kita tidak tahu,” tegasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat merapatkan barisan dan tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar.
Dia juga mengingatkan, dalam situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat jangan pula larut dalam perselisihan.
“Hendaknya kita bersama dalam kekompakan. Kita harus konsolidasi, rapatkan saf, kuatkan persatuan, jangan sampai kita diadu domba, sebab itu merugikan kita, merugikan daerah, provinsi, dan bangsa ini. Maka itu kita tingkatkan kewaspadaan agar kita tidak diombang-ambingkan oleh orang yang memberikan label-label khusus,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)