JAKARTA (Arrahmah.com) – Penjara Guantanamo akan ditutup oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), meski demikian Riduan Isamuddin alias Hambali, petinggi Jamaah Islamiyah, dipastikan tak akan kembali ke Indonesia.
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, lansir cnnindonesia, AS tak berniat untuk mengembalikan Hambali ke Indonesia. Hambali akan tetap ditahan di AS, yakni di penjara federal milik negeri Paman Sam.
“Kalau komunikasi mengenai Hambali ini, jelas kami (pemerintah Indonesia) ingin supaya jangan tambah masalah di dalam negeri, dan kebetulan Amerika tak ada keinginan mengembalikan ke Indonesia. (Hambali) masih akan ditahan di penjara federal Amerika,” ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/3).
Hambali ditahan dengan tuduhan keterlibatan dalam Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002. Ia ditangkap pada 14 Agustus 2003 di Thailand lewat operasi gabungan antara Thailand dan AS hingga akhirnya ditransfer ke Penjara Guantanamo pada 4 September 2006.
Berdasarkan dokumen dari Departemen Pertahanan AS yang dibocorkan oleh WikiLeaks, Hambali yang bernama asli Riduan Isomuddin lahir di Cianjur pada 1964. Dia dituding sebagai tahanan dengan risiko tinggi yang bisa mengancam AS, kepentingan AS, dan sekutu AS.
Beberapa nama samarannya yakni Encep Nurjaman, Hambali al-Malaysi, Mizi, Zaman, Alejandro Davidson Gonzalez, Hendrawan, Kahar, Muzabkar, atau Halim Osmann.
Kamp Tahanan Teluk Guantánamo atau Penjara Guantanamo adalah kompleks penjara militer di bawah Joint Task Force Guantanamo (JTF-GTMO) dan menempati sebagian dari pangkalan angkatan laut AS di Teluk Guantanamo, Kuba sejak 2002. Penjara ini menahan tokoh yang oleh pemerintah AS dianggap sebagai anggota dari al-Qaeda dan Taliban.
(azm/arrahmah.com)