GUANTANAMO (Arrahmah.id) – Ghassan al-Sharbi, seorang insinyur jebolan universitas di Amerika yang menghabiskan 21 tahun dipenjara di Guantanamo tanpa pengadilan, telah dibebaskan oleh pemerintah AS dan dikirim ke negara asalnya Arab Saudi.
Dewan Peninjau Berkala, komite yang bertugas sebagai peninjau , menyetujui Sharbi (48) untuk dibebaskan pada Februari 2022 dan menetapkan bahwa Sharbi tidak lagi diperlukan untuk melindungi dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan nasional AS.
Dia telah siap untuk dipindahkan tetapi para diplomat masih bekerja untuk membuat perjanjian keamanan dengan negara-negara yang bersedia menerimanya. Pada September 2022, kepala Pentagon Lloyd Austin memberi tahu Kongres tentang niat AS untuk memindahkan Sharbi ke Arab Saudi.
“AS menghargai kesediaan Kerajaan Arab Saudi, dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” sebuah pernyataan dari Departemen Pertahanan AS.
Sharbi menjadi sasaran karena dia pernah belajar di universitas penerbangan di Arizona dan pernah bersekolah di sekolah penerbangan bersama dua pembajak al-Qaeda dalam plot 9/11. Dia ditangkap di Pakistan pada 2002 karena diduga membantu membuat detonator bom mobil yang akan dikirim ke Afghanistan.
Jaksa militer mencoba mengadilinya, dan dia didakwa memberikan dukungan material untuk terorisme.
Namun, pengadilan AS memutuskan bahwa tuduhan dukungan material bukanlah kejahatan perang yang diakui pada saat tindakannya dituduhkan, dan tuduhan itu dibatalkan pada 2008 tanpa pernah diadili. Meskipun demikian, pembebasannya belum disetujui dan AS terus memenjarakan Sharbi sebagai musuh.
Sharbi telah menjadi tahanan Guantanamo keempat yang dipindahkan dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa pekan lalu, dua saudara Pakistan, Abdul dan Mohammed Rabbani, dibebaskan dan kembali ke rumah setelah ditahan di Teluk Guantanamo selama 20 tahun.
Bulan lalu, Majid Khan, seorang tahanan Guantanamo yang menghabiskan 16 tahun di penjara dan menyelesaikan hukumannya hampir setahun yang lalu, dibebaskan dan dipindahkan ke Belize.
Saat ini, ada 31 tahanan yang masih berada di Teluk Guantanamo.
Menurut Departemen Pertahanan, 17 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan, tiga orang memenuhi syarat dibawa ke hadapan Dewan Peninjau Berkala, sembilan orang terlibat dalam proses komisi militer, dan dua tahanan telah dihukum dalam komisi militer.
Banyak pakar hukum mengatakan pengadilan militer di Teluk Guantanamo merupakan sebuah kegagalan yang hina dan telah meminta pemerintah AS untuk mengakhiri persidangan, yang selama beberapa dekade hanya berhenti pada tahap pra-sidang. (zarahamala/arrahmah.id)