JAKARTA (Arrahmah.com) – Menurut Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI terkait aksi brutal polisi pada Aksi Bela Islam II Jumat (4/11/2016), perintah Kapolda Metro Jaya tidak digubris oleh anak buahnya.
“Berkali-kali Kapolda memerintahkan Polisi untuk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh pasukan polisi, bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak dan tergilas,” demikian pernyataan GNPF yang diterima redaksi Arrahmah.com Sabtu (5/11).
Kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan ratusan korban luka peluru karet, tertabrak motor polisi dan banyak terkena gas air mata.
Sehingga akhirnya, sebut keterangan resmi GNPF, barisan Aksi Bela Islam II bergerak menginap di pagar luar Gedung MPR/DPR, pada Pk 03.00 dinihari delegasi GNPF diterima oleh Komisi 3 DPR dan Ketua DPR, setelah beberapa kali berunding.
“Keamanan gedung MPR/DPR diambil alih oleh Panglima TNI dan Kapolri yang akan menggusur massa yang menginap di luar pagar Gedung MPR/DPR.”
Diketahui, aksi 4 November dengan jumlah masa umat Islam 1 juta orang pelaksanaannya berjalan lancar. Orator bergantian dari berbagai elemen dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Syihab (sebagai Pembina GNPF MUI).
Aksi dengan jumlah masa terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini berlangsung damai hingga usai shalat Maghrib. Namun tak lama setelah adzan Isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet.
Menurut GNPF, KH Arifin Ilham yang masih berada di istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukkam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut.
(azmuttaqin/arrahmah.com)