JAKARTA (Arrahmah.com) – GP Ansor DKI Jakarta akan membuat perhitungan dengan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketua Bidang Antarlembaga pengurus wilayah GP Ansor DKI Jakarta Redim Okto Fudin menyebut Ahok telah menabuh genderang perang dengan GP Ansor.
“Pengacara Ahok menabuh genderang perang dengan NU. Kyai Ma’ruf pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sebagai pelecehan tak terkira pada warga NU,” ujarnya.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengecam terdakwa penodaan agama Ahok dan kuasa hukumnya yang dinilai arogan dalam persidangan Selasa ini (31/1/2017) di Jakarta Selatan.
Terdakwa Ahok dan kuasa hukum dinilai merendahkan Rois Aam PBNU yang juga Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Redim Okto Fudin menilai selain arogan, terdakwa Ahok sarkastik, kasar, melecehkan dan menghina marwah NU. Tim kuasa hukum Ahok juga berlaku intimidatif terhadap Ma’ruf Amin.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim kuasa hukum kepada KH Ma’ruf Amin di persidangan kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU. Mereka sangat intimidatif. Kami tidak terima,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/1), demikian dikutip dari Gatranews.com
Dalam persidangan, kuasa hukun terdakwa Ahok menuduh Kiai Ma’ruf Amin menyembunyikan fakta pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden SBY. Kiai Ma’ruf Amin hanya menyebutkan pekerjaan yang masih ia jalani saat ini dan tidak lagi menjadi anggota Wantimpres.
Kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama juga menuduh kyai sepuh itu didikte SBY. Antara lain dengan menerima Agus Harimurti – Sylviana Murni di PBNU dan membuat fatwa.
Diketahui Kiai Ma’ruf Amin yang berusia 73 tahun menjadi saksi selama 7 jam atas kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok di Jakarta Selasa (31/1). Dalam persidangan itu penasehat hukum terdakwa Ahok seringkali mengulang-ulang pertanyaan dan menanyakan hal-hal yang tidak substantif.
(azm/arrahmah.com)