JAKARTA (Arrahmah.com) – Nama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjend Gories Mere ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Selain Gories, mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto pun ikut disebut-sebut.
Namun, KPK belum memberikan kepastian akan memeriksa keduanya. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, keduanya bisa saja diperiksa jika keterangan mereka dibutuhkan penyidik guna mengungkapkan kasus SHS.
“Tergantung kebutuhan tim penyidik. Tidak bisa kami harus memeriksa karena orang bersangkutan disebut-sebut terlibat,” tegasnya seperti dikutip dari inilah.com.
Sebelumnya, nama Gories dan Wisnu disebut-sebut terlibat dalam pengurusan proyek yang bernilai Rp131,2 miliar ini. Pada sidang di Pengadilan Tipikor 24 November 2011, Sofyan Kasim yang merupakan kuasa hukum Ridwan Senjaya menyebutkan, dalam proyek tersebut banyak pihak yang berusaha menitipkan perusahaan.
Menurut Sofyan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere dan Jamintel, Wisnu Subroto, juga terlibat dalam kasus ini.
“Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere, dan dari kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jacobus Purwono), karena dirjen tersangkut perkara di kejaksaan” ungkap Sofyan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kala itu.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Dirjen LPE Kementerian ESDM periode 2007-2008, Jacobus Purwono, sebagai tersangka. Dan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan kembali Sutan Bhatoegana yang pekan lalu batal diperiksa karena yang bersangkutan sedang berada di Sumatrra Utara. (bilal/arrahmah.com)