JAKARTA (Arrahmah.com) – Google dan 47 perusahaan internasional lain digugat karena menggunakan nama “Android.” Selama ini Android oleh Google digunakan sebagai sistem operasi untuk ponsel dan kini sedang hit.
Developer software di Illinois AS, Erich Specht mengklaim Android merupakan bagian dari perusahannya Android Data. Merek itu didapat pada Oktober 2002 dan diakui oleh US Patent and Trademark Office (USPTO).
Sedangkan Google mengajukan merek Android pada Oktober 2007, namun ditolak pada Februari 2008.
USPTO memberikan alasan sederhana. Karena Google dan Specht terlibat dalam pengembangan software serta layanan yang berhubungan, konsumen tampak akan mengira produk itu berhubungan dan berasal dari satu sumber.
Google memberikan bantahan pada Agustus yang mengatakan merek Android Data telah tidak digunakan selama tiga tahun. (Althaf/inlh/arrahmah.com)