JAKARTA (Arrahmah.id) – Massa Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 yang diinisiasi oleh Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) mulai berdatangan di sekitar lokasi aksi yang rencananya akan dipusatkan di area Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.
Sebelum terjun dalam Aksi Bela Rakyat pada Jum’at (4/11/2022), sejumlah massa aksi memadati Masjid Istiqlal untuk melaksanakan shalat Jum’at.
Nampak ketua DTN PA 212 KH Abdul Qohar Al-Qudsy, Ustadz Verry Koestanto dan lainnya sudah tiba di Masjid Istiqlal untuk menunaikan shalat Jum’at berjamaah.
Dalam pernyataan sikapnya, GNPR menyuarakan beberapa poin yang ditujukan kepada pemerintah, yakni:
Pertama, GNPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak check and balance terhadap jalannya pemerintahan melalui antara lain aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi sesuai amanat konsitusi.
Hal itu tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah.
Kedua, bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Ketiga, bahwa GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan.
“Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini,” kata Panglima GNPR 411 Ustaz Slamet Maarif dalam pernyataan sikapnya, Kamis (3/11), seperti dilansir Faktakini.
Oleh karena itu, dalam poin keempat pernyataan sikap tersebut, GNPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
“Kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika Politik dan Pemerintahan,” ungkap Slamet.
Poin kelima, GNPR menilai bahwa permintaan tersebut logis serta suatu hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi dan dilindungi.
“Oleh karena itu sekali lagi kami mengajak segenap elemen bangsa yang cinta tanah air dan bangsa untuk turun ke jalan pada hari Jumat esok guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita, diharapkan pada aksi damai esok berjalan lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas pernyataan GNPR.
Dalam pernyataan sikap tersebut tercantum para Presidium GNPR, mereka adalah Habib Muhammad Al-Atthas, Yusuf Muhammad Martak, KH Abdul Qohar, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Brigjen (Purn) Poernomo, Ustazah Nurdiati Akma, Buyung Ishak, Ibrahim, Aziz Yanuar dan Basir Bustomi. (rafa/arrahmah.id)