JAKARTA (Arrahmah.com) – Nasrulloh Nasution, Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI menilai, para penasihat hukum terdakwa Ahok sudah berlaku kurang ajar dengan mengancam Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin. Padahal, katanya, Kiai Ma’ruf sudah menerangkan dengan sesungguhnya, tapi penasihat hukum Ahok masih mengejar dan ingin sesuai dengan keinginannya.
“Sampai-sampai mengancam Kiai dengan ancaman memberikan keterangan palsu.”
Tindakan penasihat hukum terdakwa bahkan beberapa kali diingatkan untuk tidak memaksakan jawaban yang sesuai dengan keinginanya dan bebeberapa kali juga ditegur apabila memang sudah tidak ada pertanyaan jangan dipaksakan untuk bertanya.
Diketahui, tujuh jam memberikan kesaksian pada persidangan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kesaksian K.H. Ma’ruf Amin merupakan kesaksian yang terlama sepanjang sapanjang perkara ini digelar.
K.H. Ma’ruf Amin yang juga Rois Aam PBNU menjadi saksi pertama pada persidangan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok yang digelar di Aditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (31/1/2017).
“Kiai Ma’ruf paling lama, tapi hampir seluruh pertanyaan tidak ada materi perkara,” kata Nasrulloh Nasution Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI .
Menurutnya terlalu banyak hal-hal yang memojokan saksi. “Kiai sudah menerangkan bahwa MUI berdiri sendiri, tidak berafiliasi dengan partai apapun,” jelas Nasrulloh.
Nasrul menilai sebenarnya tidak perlu lama dalam pemeriksaan apabila semua pihak konsisten dan fokus pada terbitnya sikap dan pandangan keagamaan oleh MUI bahkan ada kesan dibuat lama sehingga beliau lelah namun Alhamdulillah KH Maruf konsisten dan tetap fokus atas setiap pertanyaan yang ditanyakan.
(azm/*/arrahmah.com)