JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zaitun Rasmin menegaskan bahwa Aksi Bela Islam III sama dengan aksi-aksi sebelumnya, menuntut tegaknya hukum dan dipenjarakannya penista agama (Ahok).
“Aksi Bela Islam ini sama dengan yang sebelumnya aksi menunggu penegakan hukum dan menegakkan keadilan,” ungkapnya saat ditemui di belakang panggung utama aksi, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, kepada Islamic News Agency (INA), Jumat (2/12/16) pagi.
Zaitun mengatakan bahwa dengan adanya kasus ini bisa memberikan pelajaran berdemokrasi bagi masyarakat Indonesia.
“Karena itu semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, pelajaran untuk berdemokrasi,” lanjutnya.
Selain itu, diharapkan juga dengan adanya aksi demikian dapat membuka mata bahwa islam memiliki ajaran yang damai.
“Mudah-mudahan membuka mata semua orang, Islam adalah agama dengan ajaran damai,” tuturnya kepada jaringan berita yang diinisiasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.
Namun selain itu, lebih lanjut Zaitun menegaskan bahwa Islam juga mempunyai ajaran menuntut keadilan.
“Tapi Islam adalah ajaran untuk menuntut keadilan,” paparnya.
Dengan kedua ajaran tersebut, Zaitun mengatakan akan terciptanya sebuah keharmonisan.
“Kedua hal tersebut yang akan menciptakan keharmonisan dalam bermasyarakat,” tutupnya. (haninmazaya/arrahmah.com)