BANDAR LAMPUNG (Arrahmah.com) – Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI) Lampung menasehati Ahmad Ishomuddin agar segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas dosanya dan meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia. Desakan itu atas pernyataannya yang menyimpang dari aqidah Islam.
Ishomudin adalah Ahli agama Islam yang didatangkan Penasehat Hukum terdakwa penoda agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dalam persidangan kelima belas kasus penistaan agama di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Dia mengatakan bahwa Surah Al Maidah 51 yang menjadi bagian dari Kitab Suci Alquran tidak bisa diterapkan dalam kondisi saat ini.
Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung ini menjelaskan bahwa Surah Al Maidah 51 hanya bisa diterapkan pada kondisi peperangan atau kondisi tidak damai sehingga dalam kondisi seperti sekarang ini Surah Al Maidah 51 tidak bisa diterapkan.
Sekecil dan sebesar apapun kesalahan umat Muslim jalan keluarnya adalah bertaubat dan tidak mengulangi lagi. “Sesama Muslim, dan juga berasal dari Lampung, kami menasehati agar Ishomuddin segera bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatan dan pernyataannya yang telah menyakitkan umat Islam di Lampung dan Indonesia,” kata Sekretaris Umum GMI Lampung, Imam Asyarofie Alfarisi dikutip Republika.co.id di Bandar Lampung, Jumat (24/3).
Dia mengatakan, tindakan dan pernyataan Ishomuddin sebagai saksi ahli agama pada sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Utama (Ahok) Selasa (21/3) lalu, telah melukai dan menyakitkan umat Islam di Indonesia. “Semua umat Islam di Indonesia tersinggung atas pernyataan Ishomuddin,” kata aktivis masjid tersebut.
Ishomuddin memberikan pernyataan bahwa Alquran Surat Almaidah 51 sudah tidak relevan saat ini ketika menjadi saksi ahli agama yang meringankan terdakwa Ahok, di Jakarta, Selasa (21/3) lalu. Ishomuddin dikenal berasal dari Lampung dan lulusan Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung dan menjadi dosen di almamaternya. Ia juga dikenal pengurus Nahdatul Ulama.
Imam menyatakan, agar kasus ini tidak menjadi gaduh di kalangan umat Islam se-Indonesia, ia meminta segera Ishomuddin bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan, tindakan, dan ucapannya yang telah menodai aqidah Islam. “Beliau dari Lampung, dari IAIN Raden Intan, umat Islam tidak saja di Lampung tapi Indonesia resah dengan pernyataannya yang keluar dari Islam,” kata Imam.
Menyikapi pernyataan Ishomuddin yang kontroversial tersebut, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAIN Raden Intan Lampung akan menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Jumat (24/3) selepas shalat Jumat. Aksi umat Islam dari berbagai organisasi keislaman di Lampung, sangat terganggu atas pernyataan Ishomuddin yang tidak sesuain dengan syariat Islam.
Sekretaris Umum IKA IAIN Raden Intan Lampung, Heri Ch Burmelli mengatakan aksi umat Islam tidak bisa diredam karena hal tersebut sudah menyangkut keimanan dan aqidah Islam. “Tidak ada yang bisa membiarkan kasus ini, karena masalah keimanan dan keislaman,” katanya.
(azm/arrahmah.com)