HEBRON (Arrahmah.com) – Polisi pendudukan “Israel” pada Rabu (28/3/2018) menahan seorang bocah Palestina yang baru berusia 3 tahun di Hebron, selatan Tepi Barat, karena diduga telah melemparkan batu ke arah tentara.
Harian Haaretz mengatakan bahwa ayah anak tersebut meminta polisi untuk membebaskannya, namun tidak ditanggapi oleh polisi pendudukan selama lebih dari setengah jam.
Polisi pendudukan mengklaim insiden tersebut sebagai “provokasi yang disengaja”, mengatakan bahwa sang anak berlari ke arah mereka dengan “memegang obeng” setelah melempar batu.
Video penangkapan anak tersebut diposting di Twitter, menunjukkan seorang petugas polisi “Israel” memegang tangan anak laki-laki yang menangis. Ayah anak itu juga terlihat dalam video, meminta polisi untuk melepaskan anaknya.
Di akhir video, bocah itu berlindung di belakang kaki ayahnya.
Ra’ad Abu Armila, yang menyaksikan peristiwa itu berkata kepada Haaretz bahwa insiden terjadi ketika seorang polisi pendudukan “Israel” memanggil bocah itu dan mengutuk dia dan ibunya.
“Anak itu pulang ke rumah dengan marah dan kemudian kembali dengan alat pengupas labu. Dia mendekati polisi dan kemudian polisi itu menangkapnya. Insiden itu terjadi di alun-alun Masjid, dekat rumah anak tersebut,” ujar Armila.
Bocah tersebut akhirnya dibebaskan oleh polisi “Israel”, namun walaupun hanya ditahan sesaat, apa yang dilakukan polisi “Israel” tidak bisa diterima. (haninmazaya/arrahmah.com)