TOLIKARA (Arrahmah.com) – Kapolres AKBP Suroso, SH mengatakan bahwa terkait dengan perizinan keramaian sejak perencanan sampai saat pelaksanaan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)seminar Internasional itu tidak ada.
“KKR itu kan ada orang asing, aturannya harus izin ke Intelkam Mabes Polri dan bukan kewenangan kami ataupun Polda Papua,” kata AKBP Suroso.
Jadi, AKBP Suroso menegaskan bahwa, kalau menyangkut izin keramaian yang melibatkan orang asing harus ijin dari Intelkam Mabes Polri.
“Tetapi kenyataannya, faktanya itu tidak dijalankan sama pihak gereja GIDI,” ujar AKBP Suroso.
Maka dari itu, AKBP Suroso menuturkan, jika dirinya juga sempat memanggil wakil ketua panitia penyelenggara Yaqub Jikwa, untuk menanyakan mengapa surat izin belum juga dibuat karena itu persyaratan yang harus dipenuhi.
“Itu diabaikan sama mereka. Katanya sudah diurus sama panitia provinsi, lalu saya cek ke Intelkam Mabespolri tetapi ternyata juga belum ada perizinan,” ungkap AKBP Suroso.
AKBP Suroso memaparkan, aturan main izin seminar internasional harus melalui Intelkam Mabes Polri terlebih dahulu, baru kemudian turun ke Polda Papua lalu ke Polres Tolikara. Namun, sekali lagi, hal itu tak ditaati oleh GIDI.
Laporan Achmad Fazeri/JITU
(azmuttaqin/arrahmah.com)