KOLOMBO (Arrahmah.com) – Serangan gerombolan terhadap komunitas Muslim di barat laut Sri Lanka telah menewaskan satu orang dan puluhan toko dan masjid hancur, seorang menteri mengatakan Selasa (14/5/2019), di tengah kekerasan komunal yang memburuk pasca pemboman Paskah yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Seorang pria Muslim dipukul hingga tewas dalam kekerasan hari Senin (13/5) di mana anggota mayoritas etnis Sinhala yang mayoritas beragama Buddha menyerang toko-toko dan rumah-rumah milik Muslim di beberapa kota, kata Rauff Hakeem, seorang menteri kabinet dan pemimpin Kongres Muslim Sri Lanka.
Kekerasan serupa juga dilaporkan di barat Sri Lanka, pemerintah memberlakukan jam malam nasional pada Senin (13/5) dan memblokir sementara aplikasi media sosial dan pengiriman pesan.
Ketegangan telah meningkat di negara pulau di Samudra Hindia yang mayoritas penduduknya beragama Buddha itu sejak serangan 21 April oleh tujuh pembom bunuh diri yang menyerang dua gereja Katolik dan satu gereja Protestan dan tiga hotel mewah. Kelompok Daesh mengaku bertanggung jawab atas serangan yang dilakukan oleh kelompok Muslim lokal yang diklaim media “teradikalisasi”.
Sri Lanka memiliki sejarah kelam ketegangan komunal.
Selama lebih dari seperempat abad negara ini terlibat dalam perang saudara ketika pemberontak Macan Tamil berjuang untuk menciptakan negara merdeka bagi etnis minoritas Tamil. Saat konflik berakhir 10 tahun lalu, perkiraan konservatif PBB mengatakan sekitar 100.000 orang telah terbunuh.
Dua penasihat Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa serangan terbaru terhadap Muslim bisa meningkat lebih jauh jika tidak segera dihentikan.
“Negara ini berusaha untuk bergerak maju dari periode traumatis konflik bersenjata antar etnis, tetapi serangan ini membuat Sri Lanka mundur. Jika tidak ditangani secara memadai, kekerasan baru-baru ini berpotensi meningkat lebih jauh,” kata para penasihat dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan bersama dikeluarkan oleh Adama Dieng, penasihat khusus PBB untuk pencegahan genosida, dan Karen Smith, penasihat khusus PBB tentang tanggung jawab untuk melindungi. (Althaf/arrahmah.com)