SUNGAILIAT (Arrahmah.com) – Ratusan warga Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat, Bangka, provinsi Bangka Belitung dengan pengawalan ketat aparat keamanan mendatangi kediaman gerombolan sesat Ahmadiyah yang mirip seperti rumah kontrakan, Senin (23/1/2016) jam 08.00 WIB.
Aksi warga dan pemerintah kota Bangka membuktikan janjinya untuk “mengusir” jemaah Ahmadiyah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Mengutip Babel Pos, Bupati Bangka Ir H Tarmizi H Saat MM dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana tampak langsung hadir meredam emosi warga yang hendak memaksa jemaah Ahmadiyah pergi dari Sri Menanti. Sekitar pukul 08.30 WIB kemudian Bupati Bangka bersama Kapolres Bangka berinisiatif menemui langsung gerombolan pemuja nabi palsu itu untuk memberi ketegasan atas aspirasi warga.
Sempat terjadi adu argumentasi hampir 30 menit dengan gerombolan sesat menyesatkan itu. Ahmadiyah diwakili 3 orang termasuk salah satu pendetanya, Ahmad Syafii. Sementara di luar kediaman gerombolan Ahmadiyah warga yang telah berkumpul melakukan orasi dan bersalawat kepada Nabi Muhammad, dalam penjagaan anggota polisi, TNI dan Sat Pol PP.
Sri Menanti anggota gerombolan yang telah difatwa sesat oleh MUI ini menolak pindah secepatnya, namun mengingat desakan warga semakin gencar, Ahmadiyah diminta segera pindah.
“Waktunya mau berapa lama? Kalau terlalu lama tidak memungkinkan lagi. Saya dan Pak kapolres tidak bisa menjamin keselamatan kalian. Kalau seminggu kita buat perjanjian sekarang. Ini bukan pengusiran tetapi persoalannya tidak kondusif lagi,” sebut Tarmizi.
Ditegaskannya, jemaah Ahmadiyah akan dibuatkan perjanjian untuk segera pindah di atas materai Rp 6 ribu. Perjanjiannya nanti akan memuat point-point kesepakatan yang harus dipatuhi jemaah Ahmadiyah. Selain itu, Bupati Bangka dan Kapolres Bangka akan ikut langsung meneken surat perjanjian tersebut. Ahmadiyah dalam waktu satu minggu kedepan sampai tanggal 31 Januari diberi waktu menyiapkan perpindahan dari segi administrasi, seperti perpindahan sekolah anak-anaknya, termasuk konsultasi ke pengurus Ahmadiyah pusat. Pemerintah Kabupaten Bangka enggan memberi waktu banyak lagi karena sudah berulang-ulang kali desakan dari masyarakat terjadi dan jemaah Ahmadiyah tidak juga pindah.
“Satu minggu kita buatkan perjanjian sampai tanggal 31 Januari, setelah itu sampai tanggal 5 Februari harus pindah, mungkin butuh waktu untuk pengepakan barang-barangnya. Kita buat tanggal 6 Februari tidak ada lagi, kalau masih ada kami tidak bertanggung jawab, tanggal 5 nanti kita ke sini lagi,” tegas Tarmizi.
Dia juga meminta aparat keamanan menjaga betul keselematan jemaah Ahmadiyah sampai tanggal 5 Februari, warga diminta tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun aksi anarkis lainnya guna menjaga nama baik Kabupaten Bangka. Warga juga diminta menyampaikan informasi ke aparat keamanan seperti polisi maupun TNI apabila terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan.
“Mereka memang keberatan untuk pindah tapi masalah ini sudah berlarut-larut. Masalah ini ibarat buah semangka ada buruk sedikit, dari pada buang semue semangka e alung dibuang yang buruk sedikit e tuh. Kalau dialog tidak akan selesai sampai besok pagi, kalian (masyarakat) percayakan ke Bupati dan Kapolres. Jadi kita sudah putuskan mereka sampai tanggal 31 Januari persiapan administrasi perpindahan, sampai tanggal 5 Februari untuk pengepakan, nanti mobil untuk pindahnya kita siapkan juga,” jelas Tarmizi.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana juga sepakat dengan Bupati Bangka, pihaknya tidak bisa lagi menerima alasan jemaah Ahmadiyah untuk meminta waktu terlalu lama lagi. Apalagi permasalahan ini telah mencuat sejak tahun 2010 lalu. Sekar Maulana meyakini kalau alasan jemaah Ahmadiyah belum ada komunikasi dengan pengurus pusat Ahmadiyah tidak masuk akal, karena persoalan sudah lama terjadi.
“Ini sudah lama sejak tahun 2010, pasti ada komunikasi. Sekarang unsur kepastian saja, untuk masalah waktunya itu. Satu minggu sudah pas Pak Bupati. Kita buatkan saja surat karena masalah ini tidak mungkin tiba-tiba terjadi sejak hari ini, tapi sudah sejak lama,” sebut Sekar Maulana.
Sementara jemaah Ahmadiyah melalui pendetanya, Ahmad Syafii yang sempat menyatakan keberatan untuk segera pindah dalam waktu satu minggu beralasan masih ada hal yang harus diselesaikan. Termasuk juga mengenai koordinasi ke pengurus pusat Ahmadiyah. Keinginan untuk meminta waktu lebih lama tidak diberikan oleh Bupati Bangka karena untuk berkoordinasi bisa menggunakan teknologi seperti telepon maupun sms.
“Mudah-mudahan seminggu bisa, tapi jangan sampai dalam seminggu kita dibilang sudah siap pindah. Seminggu akan kami komunikasikan. Kami tidak bisa mengatakan ya atau tidak, masih menunggu,” sebut Ahmad Syafii bersama dua rekannya, yang kemudian tidak diterima oleh Bupati Bangka dan Kapolres Bangka.
Usai bertemu dengan gerombolan Ahmadiyah Bangka, Bupati Bangka dan Kapolres Bangka kemudian menemui warga. Kepada warga Tarmizi minta untuk memberi waktu sampai tanggal 5 Februari mendatang. Warga kemudian sepakat memahami apa yang disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bangka tersebut.
Setelah itu Bupati Bangka besama Kapolres Bangka meninggalkan warga. Warga pun melalui pengeras suara megaphone mengumumkan apa yang disampaikan oleh Bupati Bangka. Warga sepakat membubarkan diri dan berjanji akan mendatangi kediaman jemaah Ahmadiyah sampai 5 Febuari mendatang untuk memastikan jemaah Ahmadiyah benar-benar pindah.
Masalah lama
Kori Marzuki, salah satu tokoh masyarakat lingkungan Sri Menanti saat ditemui wartawan mengatakan, pihak warga sebenarnya sudah lama menginginkan kaum jamaah Ahmadiyah ini angkat kaki dari lingkungan mereka. “Sebetulnya masyarakat di sini sudah resah sekali, sudah lama dari tahun 2010, tapi masyarakat Srimenanti ini masih patuh kepada pihak-pihak terkait, terutama pemerintahan dan kepolisian sehingga dapat meredam sampai tahun 2016 ini,” kata Marzuki kepada wartawan Ahad pagi (24/1).
Marzuki juga menambahkan, sebelumnya pihak tokoh masyarakat, agama dan perwakilan Srimenanti serta perwakilan ahmadiyah sudah melakukan pertemuan di kantor Bupati Bangka, dan hasilnya pun seharusnya pihak warga Ahmadiyah ini harus pindah dari lingkungan mereka pada hari ini (Minggu, 24/1), namun nyatanya hal tersebut tidak digubris.
“Kemarin sudah ada argumen di kantor bupati mengenai hal ini, sebelumnya sudah sepakat dari tokoh masyarakat dan perwakilan warga dimana pada hari ini (Ahad ,24/1/16) harus dikosongkan tetapi karena tadi menghormati keputusan Bupati tadi, dimana tadi sudah memberi kelonggaran keterangan dari pihak Ahmadiyah sendiri sampai tanggal 6 Februari 2016 ini mereka di suruh pindah, jadi kami masih menghargai hasil keputusan itu,” tambahnya.
Dirinya juga menghimbau kepada warga, agar tidak bersifat anarkis dalam menyikapi permasalah ini.
“Jadi kita sebagai tokoh masyarakat kita hanya mengikuti kata beliau (Bupati Bangka-red), cuman yang hanya ingin kami tekankan kepada masyarakat agar jangan sampai anarkis, jadi kemauan masyarakat ini bukan hanya pindah dari lingkungan sri menanti, tapi pindah dari luar pulau Bangka, pulang ke masing-masing asal daerah mereka,” Jelasnya. (azm/arrahmah.com)