SINGAPURA (Arrahmah.com) – Penahanan Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari di bawah Undang-Undang Keamanan Internal untuk radikalisme seharusnya tidak menyebabkan komunitas Muslim dipandang negatif, kata Dewan Gereja Nasional Singapura (NCCS) pada Senin (12/6/2017), dikutip The Straits Times pada Rabu (14/6).
Insiden tersebut tidak boleh digunakan untuk menyalakan api Islamofobia di Singapura, tambah dewan yang mewakili lebih dari 250 gereja tersebut.
Departemen Dalam Negeri mengumumkan pada Senin (12/6) bahwa Izzah, seorang asisten perawat bayi berusia 22 tahun, telah ditahan awal bulan ini. Dia sangat radikal dan mendukung ISIS dan penggunaan kekerasan di Suriah, kata kementerian tersebut.
Sebagai tanggapan, NCCS mengirim sebuah surat kepada Mufti Fatris Bakaram dan Haji Abdul Razak Maricar, kepala eksekutif Dewan Agama Islam Singapura.
Kelompok Kristen juga memposting surat itu di situsnya.
“Tindakan segelintir orang tidak seharusnya dilihat mewakili mayoritas Muslim di sini,” kata dewan tersebut dalam surat yang ditandatangani oleh presiden Rennis Ponniah dan sekretaris jenderal Ngoei Foong Nghian.
Dewan tersebut mencatat bahwa komunitas Muslim telah berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan Singapura, dan telah berbuat banyak untuk memperkuat komunitas multiras dan multireligius di negeri tersebut.
“Dewan Gereja Nasional akan terus mendukung dan berdoa untuk komunitas Muslim selama masa sulit ini,” kata NCCS.
Dewan tersebut juga mendesak warga Singapura untuk terus bekerja sama dalam memastikan bahwa tidak ada yang membahayakan keharmonisan dan kedamaian antaragama negara tersebut.
“Mari kita lanjutkan untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan dan keamanan setiap orang yang tinggal dan bekerja di sini dengan waspada dan dengan berkomitmen terhadap kepentingan bersama,” tambahnya. (althaf/arrahmah.com)