JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas) Fuad Adnan mendesak agar pasangan capres dan cawapres 2024 berkomitmen untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi dengan “Israel”.
Hal tersebut disampaikan Fuad dalam dialog Komitmen Capres-Cawapres Terhadap Aksi Boikot Produk Terafiliasi, pada Jumat (2/2/2024), yang digelar oleh Gerbang Pronas dan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) di Kafe Tendean, Jakarta.
Fuad menuturkan, komitmen untuk memboikot produk yang berafiliasi dengan “Israel” merupakan bentuk solidaritas dan kemanusiaan untuk Palestina.
“Kami mendesak capres-cawapres untuk terus menjaga komitmen memboikot produk terafiliasi ‘Israel’. Sikap dan tindakan ini mewakili kepentingan umat Muslim Indonesia untuk menekan ‘Israel’ dan membela kepentingan Palestina,” ujar Fuad.
Lebih lanjut, Fuad memaparkan bahwa gerakan boikot juga menjadi sarana untuk mendorong produk nasional semakin berkembang dan maju.
“Boikot ini bisa menjadi momentum untuk mendorong penggunaan produk lokal secara besar-besaran. Situasi ini tentu baik bagi perekonomian nasional agar lebih mandiri dan tidak bergantung kepada produk asing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan mengatakan sikap dan dukungan capres-cawapres atas aksi boikot tersebut akan menjadi penentu terbesar untuk nasib kehidupan masyarakat Palestina.
Alasannya, tekanan atas kejahatan “Israel” tidak akan berefek dahsyat bila dukungan terhadap aksi boikot tidak diserukan para pemimpin Indonesia.
“Boikot produk terafiliasi ‘Israel’ ini adalah selemah-lemahnya perjuangan umat Muslim di Indonesia. Karena itu, aksi ini semestinya mendapat dukungan dari seluruh umat muslim Indonesia, termasuk para capres-cawapres tersebut. Mereka harus ikut berjuang membela dan mendukung Palestina merdeka,” kata Ahmad.
Menurutnya aksi boikot ini harus terus berlangsung untuk itu komitmen capres-cawapres menjadi sangat penting diketahui masyarakat.
“Sebagai masyarakat Muslim, kami meyakini cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Oleh karenanya kami yakin dengan gerakan boikot terhadap produk asing yang terafiliasi ‘Israel’ dan dengan mendorong masyarakat Muslim untuk menggantinya ke produk lokal adalah sumbangsih kami sebagai umat Muslim.” kata Ahmad.
Mengutip hasil survei Halal Watch, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 terkait hukum membeli produk yang berafiliasi dengan “Israel” memunculkan kesadaran masyarakat untuk membeli produk lokal. (Rafa/arrahmah.id)