JAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Ahok (GTA) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Mereka mendesak pimpinan KPK jilid IV menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) oleh pemprov karena telah merugikan keuangan negara.
“KPK tidak jelas kerjanya, mengapa belum juga menetapkan Ahok sebagai tersangka. Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas-jelas memastikan Ahok sudah melakukan korupsi,” kata Zulfikar Fauzi salah seorang demonstran dari mobil komandonya di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu(16/3/), dikutip dari Salamonline.com.
Menurut Zulfikar, hasil pemeriksaan BPK sudah sangat jelas mengungkap ada enam penyimpangan. “Mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian. Ini pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh Ahok,” tegasnya.
Dia menilai, dari penyimpangan yang terjadi mengindikasikan kerugian negara sangat besar. Namun, KPK belum menetapkan Ahok sebagai tersangka.
“Bila ditelusuri kasus bermula setelah BPK menemukan wanprestasi karena DKI Jakarta mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan itu,” papar Zulfikar.
Zulfikar menyebut kehadiran mereka di depan Gedung KPK tidak berkaitan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2017 mendatang. Mereka mengatakan hanya menginginkan agar kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok segera diselesaikan oleh KPK dengan menetapkan Mantan Bupati Belitung Timur tersebut sebagai tersangka.
“Kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI, kami hanya minta agar KPK mendengarkan keluhan masyarakat DKI,” terangnya. (azm/arrahmah.com)