JAKARTA (Arrahmah.com) – Gerakan Nasional KOKAM (Komando Kawal Al Maidah) adalah gerakan yang digunakan eksponen warga Muhammadiyah untuk menyampaikan aspirasi dan sikap atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh petahana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Gerakan ini sebagai bentuk komitmen warga persyarikatan untuk menjaga Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI. Gerakan KOKAM menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat”, tegas Mashuri, Komandan gerakan ini, sebagaimana dilansir sangpencerah.id, Rabu (23/11/2016).
Mashuri menambahkan bahwa gerakan ini adalah bentuk dukungan atas pendapat Keagamaan yang dikeluarkan MUI. Gerakan KOKAM percaya dan meyakini bahwa Majelis Ulama telah mengkaji secara mendalam menegaskan pandangannya terhadap kasus Dugaan Penistaan oleh petahana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Gerakan ini adalah bentuk komitmen untuk mengawal proses Hukum yang telah dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Kami menghargai proses Hukum maka kami akan mengawalnya dengan Gerakan KOKAM.”.
“Gerakan Kokam tidak berafiliasi dengan gerakan politik manapun, maupun aktor politik yang selama ini sering disuarakan oleh pihak lain. Perjuangan kami murni untuk seruan penegakan keadilan”, tegas pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini.
(ameera/arrahmah.com)