BRUSSELS (Arrahmah.com) – Uni Eropa (UE), Inggris, Kanada dan Amerika Serikat (AS) meluncurkan sanksi terkoordinasi terhadap pejabat di Cina atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur di wilayah Xinjiang, Cina, pada Senin (22/3/2021). Uni Eropa menargetkan empat pejabat senior di Xinjiang.
Sanksi tersebut berupa pembekuan aset para pejabat dan larangan bagi mereka untuk berpergian di dalam blok tersebut. Warga negara dan perusahaan Eropa juga tidak diizinkan memberi mereka bantuan keuangan.
UE yang terdiri dari 27 negara itu juga membekukan aset Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang, yang digambarkannya sebagai organisasi ekonomi dan paramiliter milik negara, yang mengendalikan ekonomi di Xinjiang.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan langkah-langkah itu adalah bagian dari “diplomasi intensif” oleh Inggris, Amerika Serikat, Kanada dan 27 negara Uni Eropa untuk memaksa tindakan di tengah semakin banyaknya bukti tentang pelanggaran HAM yang serius terhadap orang-orang Muslim Uighur.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tanggapan yang Bersatu ini mengirimkan sinyal kuat kepada mereka yang melanggar HAM.
“Kami akan terus mendukung sekutu kami di seluruh dunia dalam menyerukan diakhirinya segera kejahatan di Cina dan keadilan bagi banyak korban,” kata Blinken seperti dikutip dari The Associated Press (22/3).
Cina segera menanggapi langkah UE dengan memberikan sanksi pada 10 warga Eropa dan empat institusi yang dikatakan telah merusak kepentingan Cina dan menyebarkan kebohongan dan disinformasi dengan jahat.
Di antara mereka yang menjadi target adalah Adrian Zenz, seorang sarjana Jerman yang berbasis di AS yang telah mempublikasikan pelecehan terhadap kelompok minoritas di wilayah Tibet dan Xinjiang di Cina.
Cina mengatakan perusahaan dan individu telah mengajukan petisi untuk menuntut Zenz, tetapi tidak jelas siapa penggugat atau bagaimana mereka akan mengambil tindakan dalam hukum lintas batas.
Orang lain yang menjadi sasaran sanksi Cina adalah lima anggota Parlemen Eropa, yaitu Reinhard Butikofer, Michael Gahler, Raphael Glucksmann, Ilhan Kyuchyuk dan Miriam Lexmann.
Awalnya, Cina menyangkal keberadaan kamp untuk menahan muslim Uighur di Xinjiang. Mereka menggambarkan kamp tersebut sebagai pusat untuk memberikan pelatihan kerja dan untuk mendidik mereka yang terpapar pemikiran radikal. Pejabat Cina menyangkal semua tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.
Kementerian Luar Negeri Cina mengecam sanksi Uni Eropa sebagai tindakan yang tidak didasarkan pada apa pun kecuali kebohongan dan disinformasi. (Hanoum/Arrahmah.com)