JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Mujahidin dalam pernyataan sikapnya yang diterima redaksi Selasa (5/8/2017) menyebut tindakan genosida yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya telah menyebabkan jatuhnya ribuan korban pembunuhan, dan puluhan ribu pengungsi yang nasibnya semakin memedihkan.
“Kejahatan kemanusiaan ini semakin biadab dan berutal, setelah penguasa militer bersekongkol dengan kaum musyrik Buddha pimpinan Biksu radikal rasialis Ashin Wirathu,” tulis pernyataan sikap yang dikeluarkan di Yogyakarta, 13 Dzulhijjah 1438 H / 4 September 2017 M.
Majelis Mujahidin juga sangat menyesalkan pernyataan manipulatif dari pimpinan Majelis Buddha Indonesia bahwa konflik yang terjadi di Rohingya “tidak terkait dengan agama melainkan konflik sosial dan kemanusiaan.” (Konferensi pers pimpinan Majelis-majelis Buddha Indonesia di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017).
“Pernyataan yang mengklaim bahwa penindasan yang dilakukan para biksu dan tentara Myanmar bukan konflik SARA, jelas manipulasi fakta sebenarnya dan bertentangan dengan sikap serta pernyataan para biksu Buddha Myanmar sendiri. Membangun misi kerukunan beragama di atas kebohongan bisa berdampak sebaliknya. Kejujuran faktual justru akan membuka peluang positif bagi hubungan umat beragama,” tegas Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Berikut Pernyataan Sikap Majelis Mujahidin selengkapnya.
Pernyataan Sikap Majelis Mujahidin
Terkait Genosida Warga Muslim Rohingya
oleh Rezim Militer Myanmar
Perjuangan damai warga muslim Rohingya untuk memperoleh haknya sebagai warga negara yang sah di Myanmar, justru dibalas dengan genosida: pembunuhan, pembakaran desa-desa, serta pengusiran secara zalim. Warga muslim Rohingya didiskriminasi karena agama, dieksploitasi secara ekonomi dan disingkirkan secara politik.
Tindakan genosida yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya ini, telah menyebabkan jatuhnya ribuan korban pembunuhan, dan puluhan ribu pengungsi yang nasibnya semakin memedihkan. Kejahatan kemanusiaan ini semakin biadab dan berutal, setelah penguasa militer bersekongkol dengan kaum musyrik Buddha pimpinan Biksu radikal rasialis Ashin Wirathu.
Majelis Mujahidin sangat menyesalkan pernyataan manipulatif dari pimpinan Majelis Buddha Indonesia bahwa konflik yang terjadi di Rohingya “tidak terkait dengan agama melainkan konflik sosial dan kemanusiaan.” (Konferensi pers pimpinan Majelis-majelis Buddha Indonesia di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017).
Pernyataan yang mengklaim bahwa penindasan yang dilakukan para biksu dan tentara Myanmar bukan konflik SARA, jelas manipulasi fakta sebenarnya dan bertentangan dengan sikap serta pernyataan para biksu Buddha Myanmar sendiri. Membangun misi kerukunan beragama di atas kebohongan bisa berdampak sebaliknya. Kejujuran faktual justru akan membuka peluang positif bagi hubungan umat beragama.
Berdasarkan pertimbangan dan kenyataan tragis akibat kebiadaban rezim Myanmar terhadap minoritas muslim Rohingya, Majelis Mujahidin menyatakan:
- Mengutuk tindakan biadab rezim penguasa Myanmar serta para biksu radikal yang telah membantai anak-anak, kaum perempuan, dan orang tua muslim Rohingya, padahal mereka tidak melakukan perlawanan.
- Mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi atas kejahatan rezim militer Myanmar, dengan memaksa Presiden Myanmar Htin Kyaw untuk menghentikan operasi militer dan persekusi kaum Buddha radikal terhadap kaum muslim Rohingya.
- Mengembalikan hak kewarganegaraan kepada warga muslim Rohingya yang pernah diberikan pada tahun 1951 oleh PM. Burma U Nu.
- Pemerintah Indonesia dan Negara-negara Islam supaya menggunakan kekuatan ekonomi, politik, dan militer untuk menolong warga muslim Rohingya; demi menghentikan kemungkaran, serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi minoritas muslim Rohingya.
- Jika langkah-langkah politik dan diplomasi tidak mampu menghentikan kebiadaban rezim militer Myanmar. Maka kaum muslimin dan para mujahid di seluruh dunia berhak mengambil inisiatif lain sesuai dengan tuntunan Syari’ah Islam. Bahwa, “Orang-orang mukmin yang diperangi diperbolehkan memerangi musuh mereka yang telah berlaku zhalim. Sungguh Allah sangat berkuasa untuk menolong orang-orang mukmin yang diperangi. Yaitu mereka yang diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Allah.” (Qs. Al-Haj [22]:39-40).
Demikian pernyataan sikap Majelis Mujahidin ini disampaikan sebagai upaya bersama komponen bangsa lainnya untuk menghentikan kebiadaban yang menimpa warga minoritas muslim Rohingya di Myanmar.
Yogyakarta, 13 Dzulhijjah 1438 H / 4 September 2017 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
(azmuttaqin/arrahmah.com)