GAZA (Arrahmah.id) – Kantor Media Pemerintah di Gaza mengumumkan pada Kamis malam (20/3/2025) bahwa jumlah korban akibat genosida yang dilakukan “Israel” di Jalur Gaza sejak serangan kembali dimulai pada Selasa dini hari telah meningkat menjadi 591 orang tewas dan 1.042 lainnya terluka.
Dalam pernyataannya, kantor tersebut menyebutkan, “Sejak Selasa dini hari, 18 Maret, hingga saat ini, tentara pendudukan ‘Israel’ telah melakukan puluhan pembantaian di berbagai wilayah Gaza melalui serangan udara yang sangat intens, menargetkan rumah-rumah warga sipil secara langsung tanpa peringatan sebelumnya.”
Ditambahkan pula bahwa serangan tersebut menyebabkan “591 warga Palestina gugur dan 1.042 lainnya terluka, mereka yang berhasil mencapai rumah sakit, sementara jumlah korban yang masih tertimbun di bawah reruntuhan belum diketahui, karena tim penyelamat tidak dapat mengevakuasi mereka akibat ketiadaan bahan bakar dan lumpuhnya peralatan pertahanan sipil.”
Kantor tersebut juga menekankan bahwa “lebih dari 70 persen korban yang gugur selama periode ini adalah anak-anak, perempuan, dan lansia, yang menegaskan bahwa pendudukan terus menargetkan warga sipil secara langsung sebagai bagian dari kejahatan genosida yang sistematis.”
Selain itu, kantor media menuduh bahwa serangan brutal ini mencerminkan niat “Israel” untuk “melanjutkan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat dan diamnya komunitas internasional yang memalukan.”
Dalam pernyataan tersebut, kantor media juga menegaskan bahwa “pendudukan ‘Israel’ dan pemerintah AS bertanggung jawab penuh atas berlanjutnya pembunuhan massal dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.”
Kantor Media Gaza menyerukan kepada “masyarakat internasional, organisasi hak asasi manusia, dan badan-badan PBB untuk segera bertindak guna menghentikan pembantaian brutal ini serta menekan pendudukan untuk segera membuka perbatasan dan memasukkan bantuan medis serta kemanusiaan guna menyelamatkan kehidupan yang tersisa di Gaza.”
Sejak Selasa dini hari, “Israel” telah meningkatkan serangannya dengan membombardir Gaza secara luas, menargetkan warga sipil dalam eskalasi terbesar setelah perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat pada Januari lalu.
Pada awal Maret 2025, tahap pertama perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan “Israel” yang dimulai sejak 19 Januari telah berakhir. Namun, Perdana Menteri “Israel”, Benjamin Netanyahu, yang saat ini diburu oleh pengadilan internasional, menolak untuk melanjutkan tahap kedua.
Netanyahu ingin membebaskan lebih banyak tahanan “Israel” di Gaza tanpa memenuhi kewajiban tahap kedua, termasuk mengakhiri perang genosida dan menarik pasukan secara penuh dari Gaza. Sementara itu, Hamas tetap berpegang pada syarat dimulainya tahap kedua.
Selama 18 tahun terakhir, “Israel” telah mengepung Gaza. Saat ini, sekitar 1,5 juta dari total 2,4 juta penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dihancurkan dalam perang genosida. Gaza juga telah memasuki tahap awal kelaparan akibat blokade “Israel” terhadap bantuan kemanusiaan.
Dengan dukungan Amerika Serikat, “Israel” telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menyebabkan lebih dari 162 ribu warga Palestina tewas dan terluka, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan perempuan. Selain itu, lebih dari 14 ribu orang masih dinyatakan hilang.
(Samirmusa/arrahmah.id)