DAMASKUS (Arrahmah.com) – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan keputusan diberlakukannya gencatan senjata bersyarat di Suriah dan dengan demikian gencatan senjata mulai berlaku Jum’at 12:00. Gencatan senjata akan berlangsung selama dua minggu.
Sebagamana dilansir Orient Net, Sabtu (27/2/2016), Utusan PBB untuk Suriah Staffan de Mistura memberikan pengarahan kepda Dewan Keamanan sejam sebelum waktu diberlakukannya gencatan senjata.
De Mistura menggambarkan gencatan senjata bersyarat itu sebagai prestasi besar di Suriah dan mendesak disahkannya resolusi yang mendukung gencatan senjata Suriah.
“Banyak pekerjaan di depan terkait pelaksanaan gencatan senjata bersyarat ini,” kata de Mistura. Dia juga mengatakan bahwa penundaan bantuan merupakan hal penting yang harus ditangani.
Direktur Syrian Observatory for Human Rights, Rami Abdulrahman, melaporkan bahwa suasana tenang menyelimuti beberapa kota besar Suriah lainnya, dimana hal ini merupakan hal yang tidak biasa terjadi. Namun ada beberapa wilayah di utara Suriah yang masih dilanda sejumlah ledakan.
De Mistura mengharapkan situasi penuh ketenangan ini tidak terjadi semalam saja.
“Poin penting yang perlu kita lihat adalah apakah insiden-insiden itu segera bisa diatasi dan ditangani,” ujar De Mistura soal pelanggaran yang mungkin terjadi.
Selain untuk mengiringi perundingan 7 Maret nanti, gencatan senjata ini dilakukan agar warga sipil di wilayah-wilayah yang terjebak dalam pertempuran antara rezim Suriah dan oposisi bisa mendapatkan bantuan pangan dan obat-obatan.
Resolusi DK PBB menyebutkan ada sekitar 30 wilayah yang warganya memerlukan bantuan, termasuk kawasan timur dan barat Aleppo dan bagian timur kota Deir az-Zur, lansir BBC.
(ameera/arrahmah.com)