JAKARTA (Arrahmah.com) – Genap setahun Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin Jakarta. Sejak dilantik, pelaku usaha menilai berbagai terobosan telah dilakukan oleh gubernur Anies dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, bergairah. Para investor tidak ragu masuk ke Jakarta
Disebutkan, sampai akhir September 2018, nilai investasi di Jakarta sudah mencapai Rp72 triliun dari target sebesar Rp93,1 triliun, dari sisa waktu 3 bulan lagi.
Diyakini target tersebut akan tercapai bahkan melampaui target tahun 2017 sebesar Rp108 triliun dari target awal Rp89 triliun.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, hal ini membuktikan investor sangat yakin dan bergairah menanamkan modalnya di kota Jakarta.
“Apalagi Pemprov DKI Jakarta sudah membentuk Jakarta Investment Center (JIC) yang merupakan upaya pengembangan potensi ekonomi daerah dan investasi dengan memberikan kemudahan kepada para investor,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).
Data menunjukkan ekonomi DKI Jakarta triwulan II-2018 tumbuh sebesar 5,93%, meningkat 2,15% dibandingkan triwulan sebelumnya.
“Kami memprediksi pertumbuhan ekonomi Jakarta akan bisa mencapai 6% diakhir tahun sebagai dampak dari kesuksesan penyelenggaraan dua event internasional di tingkat Asia yaitu Asian Games dan Asian Para Games, dimana peran Pemprov DKI Jakarta sebagai tuan rumah sangat besar akan suksesnya kedua perhelatan tersebut,” jelasnya.
Ketegasan dan komitmen Anies untuk cepat merespons berbagai keluhan pelaku usaha mendapat apresiasi pelaku usaha.
Berbagai inovasi pelayanan perizinan melalui Dinas PM & PTSP DKI jakarta merupakan bentuk responsif dan pelayanan perizinan yang semakin baik dari Pemprov DKI Jakarta.
“Dengan program PTSP Goes to Mall, pengurusan izin online dan aplikasi android serta adanya call center semakin mempermudah pelaku usaha mengurus berbagai perizinan yang diperlukan,” terang Sarman.
Dalam tahun kedua pemerintahan Gubernur Anies Baswedan diyakini dengan ketegasan dan responsif yang cepat, pertumbuhan ekonomi Jakarta akan semakin baik.
Sebagai kota jasa dunia usaha, Jakarta butuh kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha.
Dari beberapa aspirasi yang diterima Kadin DKI Jakarta sangat diharapkan untuk merevisi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang membuat ketidak pastian bagi pelaku usaha UMKM pada umumnya.
Juga revisi Pergub Nomor 147 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Reklame yang sangat insten disuarakan anggota luarbiasa Kadin DKI yaitu Asosiasi Medialuar Griya Indonesia (AMLI).
Kadin DKI sangat mengapresiasi berbagai keberhasilan program pemerintah DKI Jakarta di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Anis Baswedan seperti lanjutan berbagai pembangunan infrastruktur MRT, pembangunan fasilitas publik trotoar, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 yang naik 103,69% sebesar Rp64,82 triliun, kenaikan jumlah aset yang mencapai Rp464,60 triliun naik Rp21,62 triliun dari tahun sebelumnya.
Sumber: Sindonews
(ameera/arrahmah.com)