(Arrahmah.com) – Perlakuan terdakwa penodaan agama Ahok beserta pengecara terhadap saksi K.H Ma’ruf Amin di persidangan lusa menyebabkan berbagai kalangang gusar. Hal ini diakibatkan ahok beserta pengecaranya menuding K.H Ma’ruf memberikan kesaksian palsu mengenai pembicaraan melalui telephon K.H Ma’ruf dengan SBY terkait kunjungan Agus Hari Mukti Yudoyono agar bisa diterima di kantor pusat PCNU, dan terkait permintaan SBY agar segera dikeluarkan fatwa untuk penistaan agama yang di lakukan Ahok.
Setelah sidang usai terdakwa Ahok mendapatkan banyak kecaman. Termasuk di internal NU sempat panas akibat ulah ahok dan pengecaranya. Begitu juga dari kalangan mahasiswa memprotes atas tindakan ahok yang melecehkan seorang ulama. Aliansi mahasiswa Gema Pembebasan Malang menjadi aktor untuk menyatakan sikap atas perbuatan ahok tersebut. Terlihat dengan di unggahnya video pada tanggal 1 Februari 2017 dengan judul pernyataan sikap Gema Pembebasan Malang Aok fitnah ulama, Ahok hina ulama.
Dalam video tersebut Gema Pembebasan menyatakan bahwa tindakan Ahok terhadap K.H Ma’ruf Amin pada sidang lanjutan atas kasus penistaan agama lusa, merupakan bentuk dari kriminalisasi dan terorisasi ketua MUI K.H Ma’ruf Amin.
1. Kyai Ma’ruf DITUDING menyembunyikan identitasnya sebagai watimpres era SBY;
2. Kyai Ma’ruf DIPAKSA mengakui terima telephon SBY;
3. Kyai Ma’ruf DITUDUH memberikan keterangan palsu;
4. Kyai Ma’ruf DIANCAM akan dilaorkan pidana atas keterangannya;
5. Kyai Ma’ruf satu-satunya yang DIKERJAI memberikan keterangan saksi terpanjang
6. Kyai Ma’ruf DIBENTAK-BENTAK saat lupa menyebutkan tanggal saat bertemu dengan Agus Hari Mukti Yudoyono (AHY) di PBNU
7. Kyai Ma’ruf DIPAKSA mengakui pertemuan Agus Hari Mukti Yudoyono di PBNU adalah inisiatifnya atas perintah SBY, padahal Kyai Ma’ruf hanya kebetulan bertemu, AHY diterima PBNU di lantai 3 sedang Kyai Ma’ruf di lantai 4
8. Kyai Ma’ruf DIPAKSA mengakui dihubungi SBY untuk mendorong penerbitan Fatwa – Sikap dan Pandangan Keagamaan MUI
9. Kyai Ma’ruf DIPAKSA untuk menjelaskan pendapat tentang pemimpin yang tidak ada hubungan dengan kesaksian dan bukan menjadi bagian sbstasnsi kesaksiannya.
Sidang lanjutan terdakwa Ahok atas kasus penistaan agama kemarin banyak pernyataan-pernyataan yang kontroversi. Tentu hal tersebut menjadikan senjata bagi rakyat untuk mengkritik Ahok. Terdakwa Ahok berani mengungkapkan bahwa dia dan pengacara memiliki rekaman telephon antara K.Ma’ruf Amin dengan SBY. Padahal dalam RUU dijelaskan adanya perlindungan khusus bagi mantan presiden termasuk komunikasi. Semua fasilitas khusus telah dijamin oleh negara, artinya bahwa komunikasi mantan presiden hanya institusi negara-lah yang mengetahui, akan tetapi dalam persidangan pengacara Ahok memiliki bukti komunikasi antara SBY dan K.H Ma’ruf, pertanyaanya darimanakah Ahok memiliki itu semua?
Jelas ini adalah pelanggaran hukum, sudah semetinya pemerintah bertindak untuk memproses semua ini. Gema Pembebasan Malang menilai sumber kegaduhan dari permasalahan ini adalah Ahok. Terdakwa penoda agama Ahok telah membuat seluruh umat Islam tersakiti akibat tingkah dan ucapannya, sudah banyak ulama-ulama direndahkan kewibawaannya maka seharusnya umat Islam dideseluruh penjuru bersatu untuk menyuarakan Islam. Begitu juga dengan mahasiswa, sudah seharusnya mahasiswa ikut berjuang membela agama ini dan menjadi garda terdepan mengawal ulama.
Dalam video yang berdurasi enam menit tersebut mereka menyebutkan, bahwa Gema Pembebasan sebagai generasi Islam siap menjadi racun mematikan bagi siapa saja yang menghina para ulama’, siap untuk membela ulama, dan siap menjadi garda terdepan membela kemuliaan ulama.
Maka sudah saatnya rakyat dan seluruh kaum Muslimin bangkit untuk membela agama ini yang direndahkan oleh orang kafir, sunggu dalam konstitusi sekarang ini umat Islam dilecehkan. Peraturan-peraturan negara dibuat jauh dari syariat Islam, sunggu kita telah di dustai, dilecehkan, dan direndahakan. Maka dari itu Gema Pembebasan Malang menyeru kepada elemen mahasiswa dan kaum muslimi, untuk kembali kepada Syariah dan Khilafah karena dengan Syariah dan Khilafah ulama akan terlindungu dari berbagai fitnah keji.
Taufik Setia Permana, Analis Politik dan Pengamat Pergerakan Mahasiswa
(*/arrahmah.com)