YERUSALEM (Arrahmah.com) – Ratusan pemukim Yahudi mencemari Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki pada Kamis (23/9/2021) dan polisi Israel menangkap dua warga Palestina dari halaman Masjid.
Menurut koresponden The Palestina Information Center, ratusan pemukim Yahudi memasuki Masjid secara berkelompok melalui Gerbang Maghariba dan mengunjungi halamannya dan melakukan ritual Talmud di bawah pengawalan polisi.
Dalam hal yang sama, polisi Israel menangkap Raeda Saed dan Saif al-Qawasmi, saat mereka berada di halaman Masjid Al-Aqsha.
Pada hari Rabu, lebih dari 600 pemukim Yahudi mencemari situs suci Islam itu di bawah perlindungan polisi.
Para pemukim Yahudi telah mengintensifkan penodaan mereka terhadap Masjid Al-Aqsha baru-baru ini sementara otoritas pendudukan Israel membatasi pergerakan warga Palestina di kota suci dan menutup sejumlah jalan dengan dalih hari raya Yahudi.
(ameera/arrahmah.com)