KANO (Arrahmah.id) — Polisi syariah di kota Kano, Nigeria utara, telah menghancurkan hampir empat juta botol bir. Pemusnahan ini dilakukan dengan alasan bahwa penjualan dan konsumsi alkohol dilarang di wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.
Dilansir AFP (10/2/2022), polisi syariah yang disebut Hisbah tersebut sering menghancurkan miras dan menyita obat-obatan terlarang. Namun, pemusnahan bir besar-besaran ini adalah salah satu yang terbesar dalam penumpasan yang intensif baru-baru ini.
Ratusan Hisbah menurunkan 3.873.163 botol yang sebagian besar berisi bir dan beberapa minuman beralkohol lainnya di tempat terbuka di desa Tudun Kalebawa pada Rabu (9/2) waktu setempat.
Buldoser kemudian melindas botol-botol dengan disaksikan publik termasuk para Hisbah senior dan pejabat-pejabat pemerintah.
Menurut warga Tudun Kalebawa, Hisbah kemudian membakar sisa-sisa serpihan botol bir dan kobaran api berlanjut sepanjang malam.
“Kano adalah negara bagian syariah dan penjualan, konsumsi, dan kepemilikan zat beralkohol dilarang di negara bagian ini,” kata Haruna Ibn Sina, kepala Hisbah pada acara pemusnahan bir tersebut.
“Ini adalah pertunjukan bahwa kita memenangkan perang melawan penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk minuman keras di Kano,” tegasnya.
Juru bicara Hisbah, Lawan Ibrahim Fagge mengatakan kepada AFP, minuman keras itu telah disita dari truk-truk yang masuk ke kota tersebut dari wilayah selatan yang mayoritas beragama Kristen selama beberapa bulan.
“Pengiriman miras tersebut dihancurkan setelah mendapatkan perintah pengadilan,” kata Fagge.
Kano adalah satu dari selusin negara bagian di Nigeria utara yang mayoritas penduduknya Muslim, yang telah menerapkan kembali versi ketat hukum syariah sejak Nigeria kembali ke pemerintahan sipil pada 1999, setelah 15 tahun kediktatoran militer.
Penjualan dan konsumsi miras dilarang, dan para pelanggar berisiko dicambuk 80 kali. (hanoum/arrahmah.id)