NEW DELHI (Arrahmah.com) – Polisi Uttar Pradesh di kota Pilibhit telah menahan lebih dari 100 Muslim karena meleakukan aksi protes terhadap Narsinghanand Saraswati yang beberapa hari lalu menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Menurut harian Inquilaab Urdu, seperti dilansir Clarion India (8/4/2021), para pengunjuk rasa dituduh melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan Pasal 144 yang diberlakukan terkait pemilihan Panchayat.
Nama Narsinghanand melejit pasca pidato kebenciannya terhadap Islam dan pelecehan terhadap Rasulullah selama konferensi pers di Press Club of India beberapa waktu lalu.
Pernyataannya memicu kemarahan warga muslim India yang menuntut tindakan polisi agar segera menghukum Narsinghanand.
Protes terhadap Narsinghanand juga disaksikan pada Selasa di Kanpur di mana ratusan Muslim berkumpul di alun-alun kota dan mengangkat slogan-slogan menentang pendeta rasialis ini.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Sunni Pilibhit, Hafiz Noor Ahmad Azhari, mengecam tindakan polisi yang menangkapi peserta aksi unjuk rasa. (hanoum/arrahmah.com)