JAKARTA (Arrahmah.com) – Pelajar Islam Indonesia (PII) akan melakukan Muktamar Nasional (Muknas) ke-29, 4-9 Mei 2015 di Medan, Sumatera Utara, insya Allah. Rencananya Munas akan dihadiri oleh 5000 pelajar dari 28 provinsi seluruh Indonesia, serta perwakilan PII di luar negeri.
Menurut Ketua Umum PB PII Randi Muchariman Muktamar kali ini tampil bersamaan dengan resepsi Hari Bangkit (Harba) PII ke-68 sebuah titik awal kebangkitannya sekaligus dimaknai sebagai sebuah refleksi bagi para anggotanya perjalanan dan kiprah organisasi pelajar tertua di Indonesia yang saat ini masih aktif.
“PII memandang pelajar memiliki makna secara sosial dan juga politis. Dari sisi sosial, pelajar merujuk kepada sebuah entitas yang eksistensinya terkait dengan proses belajar dan masuk dalam daur dunia pendidikan. Sementara secara politis keberadaan pelajar mewakili komunitas terdidik dan relatif berperadaban, sehingga peranannya dalam proses perubahan sosial menjadi sebuah keniscayaan,” kata Randi secara tertulis kepada Arrahmah.com
Menurut dia kehadiran pelajar tidak bisa dipisahkan dari realitas sosial yang dihadapinya. Mereka yang masuk dalam kategori remaja dikatakan masih rentan, usia bermasalah dan menakutkan, saat dimana individu masih mencari identitas, masa tidak realistik dan masa ambang menuju dewasa.
Di sisi lain, ego eksistensi diri pelajar direfleksikan melalui aktifitas berkelompok, seperti geng, klub hobi atau komunitas tongkrongan sehingga tercipta semacam ikatan solidaritas sesama kelompoknya.
Melihat situasai tersebut, pelajar sangat rentan melakukan perilaku negatif dan tindakan kolektif yang permisif dan destruktif. Apalagi dewasa ini, banyak masalah yang kompleks melanda bangsa sehingga sedikitnya hal itu mempengaruhi pola pikir pelajar.
PII juga menyoroti kejahatan dan kekerasan seksual menjadi masalah yang serius dan meresahkan. KPAI merilis, sebanyak 1.022 anak menjadi korban pornografi dan kejahatan online. Banyak anak-anak di bawah umur yang sudah terjebak dalan wabah menyakitkan itu. Akibatnya, imbuh Randi, banyak terjadi kasus pemerkosaan, mesum dan pergaulan sex bebas di kalangan pelajar.
Masalah pornografi sudah menjadi virus yang menyebar luas di masyarakat dan memicu pelajar melakukan pornoaksi, terlebih dewasa ini dibantu oleh kemajuan teknologi modern, salah satunya melalui media sosial sehingga memudahkan interaksi pelajar dengan pornografi.
Untuk itu Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) mengeluarkan instruksi nasional untuk seluruh pengurus di wilayah/ Daerah / Komisariat / Komunitas Satuan Kegiatan/ anggota PII serta pelajar seluruh Indonesia.
1. Tolak kurikulum berbasis pendidikan kapitalis & sekuler
2. Wujudkan wajib belajar 12 tahun secara gratis, di sekolah negeri maupun swasta
3. Pelajar tolak pornoaksi dan pornografi
4. Pelajar tolak kekerasan, narkoba dan korupsi dalam pendidikan.
(azmuttaqin/arrahmah.com)