DHAKA (Arrahmah.com) – Pihak kepolisian Bangladesh telah menangkap seorang imam masjid di Borhanussin, distrik Bhola, karena berulang kali memposting pesan anti-pemerintah di Facebooknya, Dhaka Tribune melansir pada Ahad (19/3/2017).
Md. Bellal Hossain (35) dari desa Indra Narayanpur ditangkap oleh polisi dari area Tobogi, Borhanuddin, pada Ahad siang (19/3).
Bellal adalah seorang imam di Masjid Besar Paschim Ilisha di Bhola Sadar.
“Bellal telah lama membagi pesan anti-pemerintah di Facebook. Pada Sabtu, ia membuat komentar miring terhadap foto-foto dua anggota parlemen dari Bhola,” ungkap kepala polisi setempat pada Dhaka Tribune.
Ia dijerat dengan Undang-undang Teknologi dan Informasi Pasal 57 yang berbunyi, “jika seseorang secara sembarangan mempublikasi materi yang melecehkan negara atau seseorang atau keyakinan tertentu, maka ia akan dibebani maksimal 14 tahun dan atau setidaknya tujuh tahun penjara.” (althaf/arrahmah.com)