WASHINGTON (Arrahmah.com) – Gedung Putih telah membela serangan-serangan drone terhadap para “terduga militan” dengan mengatakan bahwa serangan itu adalah “legal, etis dan bijaksana.”
Gedung Putih membela kekuasaan Presiden penjajah Barack Obama dalam melancarkan perang drone setelah memo Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa bahkan jika ada warga Amerika terlibat dengan Al-Qaeda boleh dibunuh secara sah, dan bahkan jika pihak intelijen gagal untuk membuktikan mereka terlibat sebuah serangan.
Hal ini diungkapkan oleh kantor berita NBC, seiring dengan meningkatnya serangan-serangan drone AS di Pakistan, Yaman dan di tempat lainnya yang meghadapi pertanyaan dan penyelidikan dari kelompok-kelompok hak asasi.
“Kami melakukan serangan-serangan itu karena kebutuhan untuk mengurangi ‘ancaman nyata’ yang sedang berlangsung, untuk menghentikan rencana-rencana serangan, untuk mencegah serangan-serangan di masa depan dan, sekali lagi, menyelamatkan nyawa orang-orang Amerika,” kata juru bicara Gedung Putih Jay Carney, dilansir AFP.
“Serangan-serangan ini adalah legal, etis, dan bijaksana.”
Carney menambahkan bahwa seseorang yang mengangkat senjata melawan AS dalam perang melawan AS adalah musuh dan oleh karena itu harus menjadi target.
Serangan-serangan drone yang beroperasi di sejumlah negara Muslim ini, seperti Pakistan, Yaman, Somalia dan Afghanistan, telah memakan korban ribuan jiwa. Sebagian besar korban tewas adalah warga sipil tak bersenjata, bahkan wanita dan anak-anak. AS selalu mengklaim bahwa korban mereka adalah “terduga militan,” tanpa mengungkapkan identitas para target. (siraaj/arrahmah.com)