WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pemerintahan Trump tengah berusaha untuk menjadikan Ikhwanul Muslimin sebagai salah satu organisasi teroris asing, ungkap Gedung Putih pada Selasa (30/4/2019).
“Presiden telah berkonsultasi dengan tim keamanan nasional dan para pimpinan di negara yang memprihatinkan tersebut. Penunjukan ini sedang berjalan melalui proses internal,” juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan kepada Anadolu Agency.
Penunjukkan tersebut membuka jalan bagi AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap gerakan Ikhwanul Muslimin, yang memiliki pendukung baik di wilayah Arab maupun di seluruh dunia.
Dalam kunjungannya ke Washington pada 9 April lalu, Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi meminta Presiden Dnald Trump untuk melakukan penunjukkan tersebut. Ia juga menjelaskan “ancaman yang bisa ditimbulkan oleh Ikhwanul Muslimin.
Tidak jelas apakah pemerintah hanya akan menunjuk Ikhwanul Muslimin yang ada di Mesir, ataukah termasuk cabang yang mereka miliki di seluruh dunia.
Di saat yang sama, kelompok bipartisan anggota parlemen AS mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai catatan buruk Sisi dalam hak asasi manusia, upayanya untuk tetap memegang tampuk kekuasaan dan merencanakan pembelian senjata Rusia.
Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi, yang mendapat dukungan dari Ikhwanul Muslimin, berhasil memenangkan pemilihan demokratis pertama Mesir pada 2012, tetapi dicopot dari kekuasaan oleh militer Mesir setelah demonstrasi massa sekitar setahun kemudian.
Ikhwanul Muslimin berkuasa dalam pemilihan umum pertama di Mesir pada 2012, setahun setelah otokrat lama Hosni Mubarak digulingkan melalui pemberontakan rakyat. Tetapi gerakan ini sekarang dilarang, bahkan ribuan anggota dan para pemimpinnya dijebloskan ke penjara.
(rafa/arrahmah.com)