JAKARTA (Arrahmah.com) – Gedung Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, yang berada di Jalan Al Rehab Distrik dibakar Minggu 9 Juni sekitar pukul 18.40 waktu setempat. Diduga aksi ini dilakukan oleh para Tenaga Kerja Indonesia yang tak berdokumen resmi.
Ribuan TKI ini mendatangi gedung guna mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. Surat yang merupakan syarat untuk mendapatkan Paspor dan izin kerja tinggal atau identitas diri yang kerap disebut Iqoma.
Namun, karena terlalu lama menunggu proses pengurusan administrasi, para TKI menjadi frustasi dan membakar KBRI Jeddah.
Beberapa orang dilaporkan terluka setelah massa membakar kayu, furnitur dan bahan mudah terbakar lainnya di pintu masuk konsulat.
Duta Besar Indonesia Gatot Abdullah Mansyur mengatakan semua staf konsulat yang aman. “Kami masih memeriksa apakah ada korban atau berapa banyak pekerja terluka,” katanya.
Kru Pertahanan Sipil, polisi, pasukan khusus dan ambulans Bulan Sabit Merah turun di tempat kejadian dalam upaya untuk memulihkan keadaan di tengah-tengah massa yang terlanjur emosi.
Misi diplomatik Indonesia di Jeddah dibanjiri TKI tanpa dokumen untuk memenuhi pengurusan ijin sebelum tenggat 3 Juli.
“Kami telah mengalami masalah dengan konsulat sejak kami tiba dua hari lalu,” kata seorang pekerja rumah tangga Indonesia, yang tidak ingin disebutkan namanya. . “Kemarin saya jatuh dan terluka karena konsulat tidak tahu apa yang mereka lakukan dan tidak bisa mengendalikan massa.”
Pekerja Indonesia lainnya mengeluh susah mengurus ijin ke konsulat untuk melegalkan statusnya.
“Percayalah, sekarang saya hanya ingin pulang,” kata pekerja konstruksi itu.
Pekerja tanpa dokumen terancam menghadapi hukuman ketika periode amnesti berakhir pada 3 Juli, dengan hukuman termasuk hukuman penjara sampai dua tahun, dan denda sampai 100.000 riyal atau sekitar 270 juta rupiah.
(ip/arrahmah.com)