JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengaku kesal dengan aksi warganet yang menjual Gedung DPR beserta isinya secara terang-terangan di sejumlah layanan e-commerce.
Indra Iskandar mengatakan, tidak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu meskipun tujuannya untuk menyindir ataupun hanya sebagai lelucon. Sebab, Gedung DPR itu merupakan barang milik negara.
Warganet melakukan aksi penawaran tersebut sebagai bentuk ekspresi kekesalan warganet setelah DPR dan pemerintah mengesahkan Undang Undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
“Tak sepantasnya warganet bertingkah seperti itu,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Kendati demikian, lanjutnya, aksi warganet yang menjual Gedung DPR di e-commerce itu menjadi domain dari Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian.
Maka dari itu dia berharap aparat kepolisian dapat bersikap tegas terkait peristiwa ini.
Sementara itu berdasarkan pantauan pukul 12.50 WIB, akun penjual gedung DPR tersebut sudah di take down alias sudah diturunkan.
Sementara, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.
“Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia,” kata Ekhel kapada wartawan, Rabu (7/10/2020).
(ameera/arrahmah.com)