GAZA (Arrahmah.com) – Untuk pertama kalinya sejak tahun 2007, ikan yang ditangkap oleh nelayan Palestina di Gaza diizinkan untuk memasuki Tepi Barat pada Senin (10/11/2014), kata seorang pejabat setempat, seperti dilansir Ma’an.
Direktur penyeberangan dan perbatasan otoritas Palestina mengatakan kepada Ma’an bahwa sebuah truk yang membawa 600 kilogram (1.300 pon) ikan diizinkan untuk keluar Gaza melalui Kerem Shalom untuk dijual di Tepi Barat.
Pemerintah “Israel” mengatakan dua minggu sebelumnya bahwa barang-barang pertanian dan ikan akan diizinkan untuk menuju Tepi Barat.
Pada Kamis (6/11), sebuah truk yang membawa mentimun yang ditanam di Jalur Gaza diizinkan oleh pemerintah “Israel” untuk melewati Kerem Shalon menuju Hebron, menjadi ekspor pertanian pertama Gaza dalam tujuh tahun.
“Israel” setuju untuk meringankan pengepungan di Gaza dalam perjanjian gencatan senjata yang mengakhiri serangan militer besar-besaran mereka di Gaza selama musim panas, yang membunuh hampir 2.200 orang Palestina.
Sebelum pengepungan “Israel” terhadap Gaza setelah pembagian wilayah Palestina pada tahun 2007, Gaza telah mengekspor buah-buahan, sayuran, bunga, ikan, dan sejumlah produk ke Tepi Barat.
Namun, setelah Hamas memenangkan pemilu demokratis pada tahun 2006, “Israel” malah memberlakukan blokade ekonomi, yang kondisinya sudah membaik setelah bentrokan pecah antara Hamas dan Fatah, di mana Hamas mengambil kontrol penuh di Gaza.
Pengepungan pun menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah dan berulang di daerah pantai Gaza.
(banan/arrahmah.com)