GAZA (Arrahmah.id) – Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kian memburuk setelah lebih dari 16 bulan tanpa pasokan listrik, ditambah dengan pemutusan jalur listrik terbatas yang menyuplai stasiun desalinasi air di Deir al-Balah. Hamas memperingatkan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan perang yang dapat memicu bencana kekeringan bagi jutaan warga yang telah lama hidup di bawah blokade.
“Menggunakan air dan makanan sebagai senjata terhadap warga sipil adalah bentuk kejahatan yang melampaui batas kemanusiaan,” demikian pernyataan Hamas yang dikutip dari kanal resminya, Rabu, 12 Maret 2025.
Blokade yang dilakukan oleh pemerintah Benjamin Netanyahu, yang kini berstatus buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dianggap sebagai hukuman kolektif terhadap lebih dari dua juta warga Gaza. Selama sebelas hari berturut-turut, “Israel” telah memutus aliran listrik, menghentikan pasokan air, serta melarang masuknya bahan makanan, bantuan medis, dan kemanusiaan. Hamas menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum internasional.
Hamas juga mengecam diamnya komunitas internasional, yang dinilai membiarkan kebijakan represif “Israel” terus berlangsung. Amnesty International baru-baru ini menyerukan agar pendudukan dilarang menggunakan air sebagai senjata perang, namun seruan tersebut belum mendapat respons yang signifikan dari dunia internasional.
Hamas mendesak negara-negara Arab, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi kemanusiaan untuk segera mengambil langkah nyata guna mengakhiri blokade Gaza serta menuntut pemimpin “Israel” di pengadilan internasional atas kejahatan mereka.
Dilansir dari kanal resmi Hamas, Gaza kini berada di ambang bencana, dengan jutaan warga menghadapi ancaman kelaparan dan kehausan akibat blokade yang semakin memperburuk penderitaan mereka.
(Samirmusa/arrahmah.id)