JAKARTA (Arrahmah.com) – Beberapa saat seusai divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus memberikan keteragan mengejutkan seputar keterlibatan agen CIA dalam pembuatan paspor palsunya.
“Satu hal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA dan semua kegiatannya diketahui dan direstui seorang anggota Satgas (Mafia Hukum),” kata Gayus dikutip Tribunnews.com, Rabu, (19/1/2011).
Sebagaimana diketahui, John Jerome Grice, diduga terkait dengan pemalsuan paspor Gayus atas nama Sony Laksono. Paspor inilah yang dipakai Gayus berpelesiran ke luar negeri.
John Grice menjadi buronan polisi Indonesia. Pria berkewarnegaraan Amerika Serikat diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai memiliki tiga paspor yang masih berlaku.
Pengacara Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, menuding kasus paspor palsu Gayus sebagai permainan intelijen. Menurutnya, isu itu sengaja digulirkan agar terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus mafia hukum ini tampak sebagai penjahat besar.
“Kalau itu benar, menunjukkan betapa negara kita bisa dipermainkan oleh CIA,” katanya dikutip Antara.
Namun tudingan itu dibantah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Mafia Hukum. “Kami membantah keras tuduhan yang tidak berdasarkan fakta dan mengaburkan masalah mafia pajak serta peradilan yang dilakukannya,” ujar Mas Achmad Santosa dalam keterangan persnya di Jakarta.
Sementara itu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scott Alan Marciel, mengatakan tuduhan tentang keterlibatan agen CIA dalam kasus Gayus Tambunan merupakan urusan hukum Indonesia. Penyelesaiannya adalah melalui penyelidikan aparat hukum Indonesia, bukan pemerintah AS.
“Saya tidak tahu siapa orang Amerika yang bernama John Jerome itu. Saya tidak pernah dengar sebelumnya,” kata Marciel.
Marciel juga menolak menanggapi pertanyaan benar tidaknya Grice adalah seorang agen CIA seperti diungkapkan Gayus.
“Kami tidak dapat memberitahukan informasi apapun mengenai badan intelijen. Saya tidak diizinkan membicarakan masalah ini. Ini adalah kasus Indonesia, dan jangan sampai kasus ini merusak hubungan dengan AS,” ujarnya. (hidayatullah/arrahmah.com)