PADANG (Arrahmah.com) – Anggota DPRD Kota Padang berharap, Pemerintah Kota Padang tidak membeda-bedakan antara sekolah umum negeri dengan madrasah negeri dalam hal penggratisan pendidikan di kota ini.
dikutip dari Haluan, “Dalam pengusulan kebutuhan anggaran pendidikan gratis ini, pemerintah juga hendaknya mencantumkan untuk madrasah,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Zaharman, Jumat (27/6).
“Jangan ada perbedaan, antara sekolah umum dengan madrasah. Sebab, mereka sama-sama punya hak atas anggaran dari pemerintah kota,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai warga Kota Padang yang sama, tidak ada alasan pemerintah Kota Padang untuk membeda-bedakan pemberlakukan pendidikan gratis ini.
Dia juga mengingatkan, sekian banyak sekolah madrasyah negeri yang ada di Kota Padang, tentu harus mendapatkan hak yang sama atas setiap program yang dibuat pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan upaya memajukan pendidikan di Kota Padang.
Seperti diketahui, salah satu program unggulan Walikota saat ini adalah sekolah gratis.Ia menilai, jika pemerintah Kota Padang tidak menyamaratakan sekolah gratis ini antara sekolah umum dengan sekolah madrasah, tentu Pemerintah Kota Padang telah mendiskriminasi sebahagaian warga Kota Padang dalam hal mendapatkan hak mereka.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD yang membidangi Pendidikan, ia akan berupaya untuk memperjuangkan pemerataan pendidikan gratis ini di gedung dewan.
“Kami tidak ingin adanya perbedaan, siswa madrasyah juga berhak atas APBD Kota Padang,” tegasnya.
Sebagai wakil Rakyat, ia menyayangkan jika pemerintah hanya memberlakukan sekolah gratis ini bagi siswa sekolah umum saja.”Orang tua siswa yang di Madrasyah adalah, warga Kota Padang juga yang ikut berperan memenangkan Walikota yang ada saat ini,” ujarnya.
Dia berharap agar Pemkot Padang bisa mengalokasikan anggaran pendidikan tersebut untuk Madrasyah, sehingga pemerataan pendidikan gratis di Kota Padang bisa dinikmati seluruh sekolah nageri yang ada di Kota Padang.
Sementara itu Kasubag TU Kemenag Kota Padang, Irwan mengatakan, ada 41 Madrasyah di Padang, mulai dari tingkat MIN, MTsN, MAN. Untuk sekolah MIN ada sebanyak 7 sekolah, MTsN sebanyak 7 sekolah dan untuk MAN, 3 sekolah.
“Bahwa, madrasyah seolah diasingkan pemerintah Kota Padang. Bahkan dengan adanya penggratisan pendidikan pada sekolah umum negeri tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Bahkan, tak jarang ditemukan banyak bantahan dari para orang tua siswa terkait perbedaan yang terjadi antara sekolah umum negeri dan Madrasah.
Agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat, harapnya, seharusnya Pemkot Padang memberikan perhatian yang sama terhadap sekolah madrasah di Kota Padang.
Sebab, siswa madrasah itu juga adalah warga Kota Padang yang seharusnya mendapatkan perlakukan yang sama dalam hal pendidikan yang dibiayai dari APBD. (azm/arrahmah.com)