BANDUNG (Arrahmah.com) – Berlarutnya penyelesaian persoalan Ahmadiyah di Indonesia hanya akan ibarat bom waktu yang siap meletus kapan saja.Untuk itu pemerintah diminta peka terhadap persoalan ini dan segera menyelesaiankannya.Salah satunya adalah membubarkan Ahmadiyah.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Reformis Islam (Garis), Chep Hernawan yang disampaikan langsung di hadapan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Kamis (28/10/2010).
Menurut Garis, meski diyakini pembubaran bukanlah solusi tuntas namun setidaknya sudah mengurangi sumber permasalahan yang ada.
Menurut Chep Hernawan,dialog yang selama ini telah ditawarkan pihaknya tidak begitu banyak mendapat tanggapan,begitu pula usaha pembinaan yang telah dilakukan tidak banyak membuahkan hasil.
“Kita pernah mengajak berdialog namun selalu dijawab harus minta ijin kepada amirnya terlebih dahulu,”papar Hernawan.
Pihaknya juga pernah menawarkan untuk bergantian dalam menjadi khotib Jum’at namun selalu ditolak pihak Ahmadiyah.
“Kita pernah tawarkan, Jum’at ini kami yang menjadi imam dan khotibnya dan Jum’at berikutnya dari pihak ahmadiyah namun mereka juga tidak mau. Mereka hanya mau menjadi imam dan tidak mau menjadi makmum,”jelas Hernawan.
Hernawan menilai, jika Ahmadiyah mengaku umat Islam maka tentu akan mau membaur dengan umat Islam lainnya termasuk masjidnya dipakai ibadah sholat non Ahmadiyah.Namun dengan penolakan tersebut,lanjut Hernawan, semakin menunjukan bahwa Ahmadiyah memang beda.
Dari pengalamannya membina anggota Ahmadiyah pihaknya mencatat tidak sampai satu persen yang mau kembali Islam.Hal ini disebabkan doktrin atau ajaran Ahmadiyah yang telah mengakar.
Dalam dialog dengan jajaran Kejari Jabar ini juga disampaikan tentang perkembangan aktivitas Ahmadiyah diberbagai daerah seperti Cianjur,Kuningan,Bogor,Garut dan juga di Bandung sendiri yang disampaikan perwakilan Garis.
Semua memaparkan bahwa Ahmadiyah masih eksis dan terus beraktivitas serta melakukan kegiatan dan perekrutan anggota. Asep Hasanudin,perwakilan Garis Garut menuturkan pihak mempunyai bukti jika anggota Ahmadiyah juga sudah masuk jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Garut dan kalangan pengusaha.
Garis juga meminta berbagai pihak menghentikan polemik,apakah membubarkan atau melakukan pembinaan dulu.Polemik tersebut dinilai ibarat debat ayam dengan telur yang tidak pernah ada ujungnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Kepala Kejati Jabar yang juga anggota Bakorpakem daerah untuk mempelopori membuat rekomendasi keluarnya keppres untuk membubarkan Ahmadiyah Indonesia.Pihaknya (Garis,red) optimis pembubaran Ahmadiyah terwujud mengingat semua elemen umat Islam menginginkannya.
Dengan pembubaran Ahmadiyah diharapkan konflik tersebut tidak terjdi dikemudian hari.Mengingat potensi konflik umat Islam dengan jama’ah Ahmadiyah nampaknya hanya menunggu waktu saja.
Sementara itu pihak Kejati Jabar merespon positif dan akan menindaklanjuti masukan dari Garis.Menurut pihak Kejati Jabar seperti yang disampaikan Kepala Kejati,Sugiyanto,SH menyatakan bahwa pihak juga tengah mempelajari perkembangan kasus Ahmadiyah di Jabar.Kejati juga mengaku telah melakukan dialog dengan mantan-mantan jama’ah Ahmadiyah telah bertaubat untuk memberi masukan.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengingat kasus Ahmadiyah bukan hanya terjadi di Jawa Barat melainkan sudah menjadi kasus nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi dan masukan ini, kami harap kita terus berkoordinasi juga,”pungkas Sugiyanto mengakiri pertemuan. (hid/arrahmah.com)