SUBANG (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten Subang terpaksa memusnahkan sebanyak 2.408 kilogram telur ayam lantaran kesalahan pada input data.
Sebagaimana dilansir Pasundan Ekspres, telur ayam yang dimusnahkan pada Sabtu (20/6) itu berasal dari bantuan Covid-19 Provinsi Jawa Barat.
Pemusnahan telur bantuan tersebut karena calon penerima sudah meninggal, pindah alamat dan alamat yang tidak ditemukan.
Pemusnahan dihadiri oleh Unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dinas Sosial, DKUPP, Kantor Pos, Camat Subang.
Kepala kantor pos cabang Subang Dadang Hendrawan mengatakan, telur yang dimusnahkan tersebut atas kordinasi dengan pemerintah kabupaten.
Telur ini merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat untuk penanganan Covid-19 ,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa seksi Intel Subang Adit SH mengatakan, pemusnahan yang dilakukan sudah melewati prosedur yang ada.
Menurutnya, ada payung hukumnya sesuai Peraturan Gubernur.
“Sudah ada payung hukumnya, di musnahkan di area belakang gudang Bulog Subang,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)