KABUL (Arrahmah.com) – Akun Twitter Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dibatasi oleh pihak Twitter pada akhir pekan ini (3/10/2021).
Saat membuka akun Twitternya, yakni @Zabehulah_M33, pengguna Twitter akan diberi peringatan bahwa akun tersebut untuk sementara dibatasi, lantaran pihak Twitter menemukan “beberapa aktivitas yang tidak wajar dari akun ini”.
Akan tetapi, pengguna masih bisa mengakses akun Twitter Mujahid jika memilih untuk tetap melihat profilnya setelah ada peringatan itu.
Belum jelas apa yang menyebabkan pihak Twitter memberikan pembatasan tersebut.
Namun, entah kebetulan atau tidak, beberapa waktu sebelumnya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meminta hakim Florida untuk memaksa Twitter memulihkan akunnya. Trump geram karena Twitter menangguhkan akunnya, sedangkan akun Taliban dibiarkan begitu saja.
Akun Twitter Trump ditangguhkan secara permanen pada 8 Januari tahun ini setelah kerusuhan Capitol Hill pada 6 Januari.
Sederet platform media sosial lainnya juga mengikuti hal itu dan mengambil tindakan terhadap Trump.
Sang mantan presiden itu tentu tidak tinggal diam.
Pada Juli lalu, Trump menggugat Twitter, Facebook dan Google, serta kepala eksekutif mereka dengan tuduhan bahwa tindakan mereka terhadap Trump melanggar hukum.
Di Florida, Trump telah mengajukan permintaan untuk perintah awal terhadap Twitter dengan alasan bahwa Twitter dipaksa oleh anggota Kongres Amerika Serikat untuk menangguhkan akunnya.
“(Twitter) menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini yang tidak terukur, secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis,” kata pengacara Trump dalam pengajuan tersebut, sebagaimana dikabarkan Reuters (Sabtu, 2/10).
Dalam pengajuan pengadilan, Trump berpendapat bahwa Twitter mengizinkan Taliban untuk men-tweet secara teratur, namun di sisi lain malah menyensor dirinya, bahkan selama masa kepresidenannya dengan melabeli tweetnya sebagai “informasi yang menyesatkan” atau menunjukkan bahwa mereka melanggar aturan perusahaan terhadap “mengagungkan kekerasan”.
Alasan Twitter menangguhkan akun Twitter Trump secara permanen pada Januari lalu adalah karena risiko “hasutan kekerasan”.
Pihak Twitter belum mengeluarkan pernyataan mengenai komentar Trump tersebut. (hanoum/arrahmah.com)