GARUT (Arrahmah.com) – Jagat maya ramai dengan pemberitaan penangkapan pria dari Garut terkait game yang diduga melecehkan nama Nabi Muhammad SAW. Saat menunggu pemain lain bermain game online itu, muncul kata-kata yang menghina nabi dan agama.
Sebagaimana dilansir Beritapasundan.com, seorang pria berinisial IG tersebut telah diperiksa dan kasus ini ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. IG membuat game onlie yang diberi nama Remi Indonesia. Game tersebut memunculkan kata-kata kasar yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW .
IG ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Sabtu pukul 21.00 WIB. Game Remi Indonesia sendiri saat ini sudah tidak tersedia di Play Store.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sirojul Munir juga mengecam tindakan ini. Ia berharap bahwa kasus ini bisa segera ditangani dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
Sebelumnya, akun Twitter milik @opposite6890 mengunggah video tentang game tersebut pada Sabtu (9/11). Dalam unggahannya, pemilik akun Twitter tersebut meminta masyarakat untuk report aplikasi game tersebut.
“Bantu report aplikasi remi yang sudah menghina islam dan Rasulullah,” tulisnya.
(ameera/arrahmah.com)