Mujahidin Somalia pada hari Kamis ini, kembali melaksanakan hukum potong tangan terhadap para pencuri. Pada hari Kamis ada empat orang yang telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman potong tangan. Pelaksanaan hukuman disaksikan ratusan penduduk di Mogadishu.
Pengadilan Islam al Shabab pekan ini memvonis keempat pemuda dengan hukuman potong tangan setelah dalam persidangan terbukti bersalah karena mencuri telepon seluler dan senjata dari rumah penduduk di ibukota Somalia.
“Pelaksanaan hukuman ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan di pengadilan” kata salah seorang pejabat mujahidin Shabab. “Berdasarkan hukum Islam, siapa saja yang terbukti mencuri atau merampok akan mendapatkan hukuman yang sama”, tambah pejabat Shabab tersebut.
Penduduk di sekitar Sukahola berkumpul untuk melihat prosesi “amputasi” tersebut, namun tidak ada kamera ataupun telepon seluler yang boleh digunakan untuk mengambil gambar saat itu.
Dua mujahidin Shabab dengan penutup muka melaksanakan hukuman tersebut dengan menggunakan pisau besar tradisional ala Somalia, setelah hukuman dilaksanakan salah satu mujahidin segera memasang sebuah “turniket” atau alat bantu untuk menghentikan pendarahan.
“Sebelum hukuman dilaksanakan, petugas medis terlebih dahulu memeriksa kesehatan para terdakwa, kami ingin menghindari segala sesuatu yang nantinya bisa membahayakan nyawa mereka”, kata pejabat Shabab.
Dalam tiga menit saja hukuman itu selesai dilaksanakan, kata salah seorang warga yang ikut melihat prosesi hukuman itu.
Aliansi mujahidin Somalia termasuk al Shabab dan beberapa kelompok lainnya sudah menguasai dan menegakkan pemerintahan Islam di sebagian besar wilayah Somalia selatan. Dan hal tersebut menjadi perhatian dunia internasional, dengan kerap dilaksanakannya hukuman seperti ini yang menurut pandangan kaum kafir merupakan hukuman yang sangat kejam terhadap manusia.