Teheran (arrahmah.com) – Seorang pria Iran terpaksa mengawini seorang gadis Iran sehari sebelum gadis tersebut dieksekusi mati. Perkawinan ini dimaksudkan untuk melegalkan hukuman mati terhadap gadis tersebut.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu adalah pengikut pemimpin spiritual Iran, Ali Khamenei. Pada The Jerussalem Post dia mengatakan, di usianya yang baru menginjak 18 tahun dirinya diberi kehormatan untuk mengawini wanita muda yang hendak dijatuhi hukuman mati.
Dalam hukum Islam yang diterapkan di Iran, tidak diperkenankan menghukum mati wanita yang statusnya masih perawan. Sehingga, untuk melegalkan penerapan hukuman mati terhadap wanita tersebut, pemerintah menggelar upacara perkawinan kecil-kecilan pada malam sebelum sang terhukum dieksekusi.
Sehingga, di malam itulah, wanita muda tersebut melakukan hubungan badan dengan suaminya sehingga hilanglah keperawanan sang gadis.
“Saya menyesal telah melakukannya (hubungan badan) meskipun sebenarnya itu legal,” ujarnya kepada Jerussalem Post seperti dikutip news.com.au, Rabu (22/7/2009).
Pria muda itu menceritakan, dirinya tidak akan pernah melupakan saat-saat ketika malam menjelang eksekusi mati istrinya. “Saya selalu mengingat saat dia menangis setelah hubungan badan itu usai,” ujarnya lirih.
“Dan saya tidak akan pernah lupa ketika dia mencakar-cakar wajahnya dengan kukunya sendiri sehingga menimbulkan luka goresan,” ceritanya sedih.