JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyerangan terhadap kantor majalah penghina Nabi Muhammad Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang dinilai KH. Athian Ali M Dai sebagai sesuatu yang wajar mengingat tindakan majalah tersebut yang telah berkali-kali menghina Islam dan Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wa sallam.
“Bagi saya penyerangan itu merupakan tindakan yang baik dan wajar-wajar saja. Apalagi melihat Charlie Hebdo sudah berkali-kali melakukan penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad,” tegas pimpinan Forum Ulama Umat Islam (FUUI) kepada Islampos.com lewat saluran telepon Kamis hari ini (8/1/2015).
“Kita dulu FUUI pernah mengeluarkan fatwa hukuman mati terhadap para pelaku penghina Islam dan Nabi Muhammad. Ini terkait sikap pendeta Suradi yang sering melecehkan Quran. Dan dalam ajaran Islam sudah jelas bagaimana hukuman bagi para penghina Nabi Muhammad,” jelas KH. Athian Ali.
Untuk memperkuat penjelasannya, Athian menyitir beberapa hadits tentang kisah bagaimana para pelaku penghina Nabi Muhammad harus bernasib tragis dengan tewas dieksekusi.
Ulama asal Bandung ini lebih lanjut menerangkan bahwa peristiwa penyerangan yang menewaskan 12 orang di kantor majalah Charlie Hebdo bisa menjadi pelajaran ataupun shock terapy bagi para penghina Islam dan nabi Muhammad yang lain.
“Antum harus tahu sewaktu kita mengeluarkan fatwa hukuman mati terhadap pendeta Suradi dulu, banyak orang datang ke saya mau mendaftarkan diri sebagai eksekutor Suradi. Jadi kalau ada warga di Paris yang sekarang melakukan tindakan eksekusi terhadap penghina nabi, yah sesuatu yang wajar saja menurut saya dan ini bisa menjadi peringatan dan shock terapybagi para penghina nabi yang lain,” tukas KH. Athian. (azm/islampos/arrahmah.com)