SEMARANG (Arrahmah.com) – Forum Umat Islam Semarang ( FUIS ) melakukan aksi damai sosialisasi Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim dengan cara berorasi di depan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, Jum’at (23/12/16)
Korlap aksi mengatakan, dengan acara tersebut berharap banyak kaum Muslimin yang terselamatkan aqidahnya dan selanjutnya menghimbau kepada pemilik usaha jangan memaksakan karyawanya yang Muslim menggunakan atribut non Muslim.
“Kami ingin dengan mengadakan acara ini banyak kaum muslimin yang terselamatkan aqidahnya,” ungkapnya, lapor Riyan kepada redaksi
“Selanjutnya kami menghimbau bagi pemilik usaha jangan memaksakan karyawan muslim untuk memakai atribut natal,” lanjutnya
Beberapa sepanduk dibentangkan dalam aksi tersebut diantara tulisannya ” Bhineka Tunggal Ika itu tidak mewajibkan karwayan Muslim beratribut Natal”
“Ini bukan sikap anti toleransi, ini bukan sikap anti bhineka tunggal ika, ini bukan anti kristen tapi ini justru toleransi untuk menyuarakan non muslim menghormati keyakinan kami jangan memaksakan atribut natal kepada karyawan muslim,” kata Ustadz Oka yang menjadi orator acara tersebut
Selanjutnya dia menyitir Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 120
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha’ kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka, adat istiadat mereka, cara hidup mereka.”
Dari pantauan, pada acara tersebut juga dibagikan brosur-brosur kepada jama’ah sholat Jum’at yang baru selesai sholat Jum’at berkenaan fatwa MUI pusat dan buku kecil berkenaan hukum-hukum mengikuti ibadah non-Muslim.
(azmuttaqin/arrahmah.com)